19 C
New York
Friday, June 5, 2026

Buy now

spot_img

Kejari Kepahiang Siapkan 9 JPU Tangani Perkara Dugaan TPK Sekretariat Dewan

BencoolenTimes.com – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kepahiang siapkan 9 Jaksa Penuntut Umum tangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengelolaan Anggaran di Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2019-2023.

Diketahui, dari 10 tersangka yang sudah di tetapkan Penyidik Kejari Kepahiang, 3 diantaranya sudah Pelimpahan Tahap II dan sedang dalam proses penyusunan dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Kejari (Kajari) Kepahiang, Asvera Primadona melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar menjelaskan, hasil audit dari BPKP Bengkulu, angka Kerugian Negara (KN) mencapai Rp 37 miliar.

Baca Juga  JPU Kejati Bengkulu Sampaikan Tuntutan Bervariasi Kepada 12 Terdakwa Korupsi DAK Kaur

Dari jumlah KN tersebut, pengembalian sudah dilakukan melalui Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mencapai Rp 8 miliar. Serta uang titipan tersangka mencapai Rp 4,8 miliar.

Selain itu, Penyidik Pidsus sudah melakukan penyitaan aset milik masing-masing tersangka. ‘’Kita sudah siapkan 9 orang JPU untuk penanganan perkara ini,’’ sebut Kasi Pidsus.

Ditambahkan Kasi Pidsus, setelah 3 tersangka, 7 tersangka lainnya akan segera menyusul proses pelimpahan Tahap II. ‘’Sementara sudah tiga tersangka dilimpahkan ke penuntut umum dan tujuh tersangka lagi segera menyusul,’’ imbuh Kasi Pidsus.

Baca Juga  Tindak Lanjut Perkara Dugaan Tipikor Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Lakukan Penggeledahan

Untuk diketahui, total tersangka yang sudah ditetapkan Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, sebanyak 10 orang.

Dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 37 miliar tersebut, Penyidik Pidsus juga sudah melakukan penyitaan berbagai barang milik para tersangka.

Berbagai barang yang disita Penyidik Pidsus Kejari Kepahiang dalam perkara tersebut, diantaranya mobil Pajero dan Fortuner, tanah, rumah, hingga koleksi tas branded seperti Balenciaga, Louis Vuitton, Fendi, Christian Dior dan kacamata mewah Louis Vuitton serta Ray-Ban.

Baca Juga  Perkara Dugaan Tipikor Pemberian KUR Tambah Tersangka

Adapun tersangka dalam perkara tersebut, masing-masing RY selaku Eks Sekretaris DPRD Kepahiang, Yu selaku Eks Bendahara DPRD Kepahiang dan DR selaku Eks Bendahara DPRD Kepahiang.

Kemudian RMJ, JK, Ma, BH dan NU yang diketahui merupakan para mantan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019–2024. Serta dua mantan Pimpinan DPRD Kepahiang Periode 2019-2024, WP dan AD yang disebut sebagai otak dari kasus tersebut.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!