BencoolenTimes.com – Ratusan Dus Minyak Goreng kemasan Merk MinyaKita diamankan Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, pada Senin, 4 Mei 2026.
Ratusan Dus Minyak Goreng kemasan Merk MinyaKita tersebut diamankan dari sebuah gedung yang sebelumnya menjadi lokasi Launching Minyak Goreng Merk Bumi Merah Putih (BMP) beberapa bulan lalu.
Selain mengamankan ratusan dus minyak goreng Merk MinyaKita yang diduga palsu tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya dari lokasi gedung.
Gudang tersebut diketahui berada di kawasan padat penduduk, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Diduga lokasi tersebut menjadi tempat pengemasan Minyak Goreng Merk MinyaKita palsu dengan modus memanipulasi label produk, barcode BPOM hingga logo halal.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Indagsi, AKBP Herman Sopian menjelaskan, hasil penyidikan menemukan sejumlah pelanggaran serius pada produk Minyak Goreng Merk MinyaKita yang diduga palsu tersebut.
Menurut Herman, kemasan minyak goreng itu tidak sesuai dengan izin edar yang tercantum. Bahkan isi minyak dalam kemasan juga diduga tidak memenuhi takaran sebagaimana yang tertera pada label.
‘’Produk ini diduga sengaja dimanipulasi, Barcode BPOM dan logo halal pada kemasan asli ditutup kembali menggunakan stiker berbahan tahan air yang mencantumkan identitas perusahaan lain,’’ ungkap Herman.
Terungkap juga, adanya dugaan ketidaksesuaian antara nomor registrasi BPOM dengan identitas produsen yang tercantum pada kemasan. Pada produk asli, tercantum nama perusahaan seperti PT. Eru Satria Oil Bandung dan PT Minyaku Sawit Indonesia Dumai, namun barcode dan nomor registrasi yang digunakan berbeda.
‘’Selain dugaan pemalsuan kemasan, volume isi juga tidak sesuai. Dalam label tertulis 1 liter, tetapi setelah diperiksa hanya berisi sekitar 900 mililiter,’’ sebut Herman.
Selain ratusan Dus Minyak Goreng Merk MinyaKita diduga palsu, polisi juga mengamankan drum penampungan minyak, hingga alat pengemasan ulang yang diduga digunakan untuk menjalankan praktik tersebut.
Polda Bengkulu memastikan penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan sementara, minyak goreng yang dikemas ulang di Bengkulu itu diduga dikirim melalui jalur darat menuju wilayah Bandung, Jawa Barat. Polisi menyebut praktik ini sebenarnya telah terendus sejak sekitar satu bulan terakhir sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan.(OIL)



