BencoolenTimes.com – Miliki Narkoba, warga Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial HK alias Ru diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong.
Miliki Narkoba, warga Curup inisial HK alias Ru, diamankan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong, Kamis Dini Hari, sekitar pukul 01.30 WIB, 21 Mei 2026.
HK alias Ru diamankan Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Polres Rejang Lebong, IPTU Hengky Hermansyah di sebuah gang wilayah Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas, Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
‘’Mendapati informasi tersebut anggota Satresnarkoba yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba, IPTU Hengky Hermansyah langsung melakukan Penyelidikan guna memastikan informasi yang didapat,’’ jelas Kasi Humas.
Selanjutnya, sambung Kasi Humas, sekira jam 01.30 Wib dipimpin Anggota Satresnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang pria mengaku bernama (Inisial) HK alias Ru di sebuah gang wilayah Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Dari tangan HK alias Ru, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti satu paket Narkoba diduga jenis Sabu yang dibungkus dengan menggunakan Plastik Klip Bening.
Selain itu, juga ikut diamankan Motor Yamaha Vega ZR Warna Hitam Silver, BD 6457 KH, Celana Chinos Warna Krem. ‘’Pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)



