BencoolenTimes.com – Bentuk Tim Sekolah Aman hingga 2030, menjadi salah satu upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dalam komitmen dan penegasan perang terhadap Korupsi di lingkungan sekolah.
Bentuk Tim Sekolah Aman hingga 2030, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu menegaskan komitmen mereka dalam membangun dunia pendidikan yang bersih dari praktik korupsi sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Ini disampaikan Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri pada kegiatan Internalisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Pembangunan Sekolah Aman dan Nyaman Tahun 2026 yang digelar di BPMP Provinsi Bengkulu.
Zulhendri menyampaikan, bahwa pendidikan antikorupsi sangat penting untuk membentuk karakter moral dan integritas di lingkungan pendidikan guna mencegah berbagai bentuk kecurangan di sekolah.
‘’Dalam mewujudkan dunia pendidikan yang penuh integritas dan karakter moral, serta membentuk agen perubahan sebagai pelopor budaya anti korupsi di lingkungan sekolah dan masyarakat, maka kegiatan ini sangat penting,’’ sampai Zulhendri.
Selain penguatan pendidikan antikorupsi, menurut Zulhendri, pihaknya juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari warga sekolah, orang tua, hingga media.
Zulhendri mengapresiasi jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah menunjuk Provinsi Bengkulu sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
‘’Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kemendikdasmen yang telah memilih Provinsi Bengkulu sebagai tuan rumah. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memajukan pendidikan di Bengkulu,’’ ungkap Zulhendri.
Dalam kesempatan itu, Zulhendri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dikbud telah melakukan langkah konkret pencegahan korupsi.
Pada 4 Mei 2026 lalu, seluruh pejabat di lingkungan pendidikan Provinsi Bengkulu disebut telah menandatangani surat pernyataan tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Penandatanganan dilakukan secara berjenjang hingga tingkat kepala satuan pendidikan. ‘’Kami berharap Bengkulu semakin baik dan bebas dari segala bentuk tindakan korupsi,’’ ungkap Zulhendri tegas.
Tak hanya itu, Dikbud Provinsi Bengkulu juga telah menyelesaikan penyusunan Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Provinsi Bengkulu masa bakti 2026–2030. SK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: I.192.DIKBUD Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tengah merancang pengajuan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2026 guna mendukung implementasi langsung kegiatan sosialisasi dan pendampingan budaya sekolah aman dan nyaman hingga ke satuan pendidikan.
Selain itu, surat edaran pembentukan SK BSAN sampai tingkat satuan pendidikan juga sedang diproses sambil menunggu arahan dari Kemendikdasmen.
Zulhendri mengimbau seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang belum menyusun draf SK Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman agar segera menyelesaikannya sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas korupsi.(OIL)



