BencoolenTimes.com – Kombes Pol Imam Wijayanto Resmi menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bengkulu menggantikan Kombes Pol Ichsan Nur.
Kombes Pol Imam Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dan Kombes Pol Ichsan Nur mendapatkan tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. III, Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Kepastian tersebut ditandai dengan pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid di Aula Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Senin, 6 Juli 2026.
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan mutasi Kapolri yang juga melibatkan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Bengkulu.
Upacara sertijab dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu beserta jajaran pengurus Bhayangkari, Wakapolda Bengkulu, Irwasda Polda Bengkulu, para Pejabat Utama Polda Bengkulu, Kapolres jajaran dan personel Polda Bengkulu.
Dalam amanatnya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan, bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan organisasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas.
Kapolda berharap seluruh pejabat yang baru dilantik, termasuk Kabid Humas Polda Bengkulu, dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru serta terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
‘’Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah menerima amanah jabatan baru. Jadikan kepercayaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga soliditas dan sinergitas demi terwujudnya Polri yang Presisi,’’ harap Kapolda.
Dengan resminya Kombes Pol Imam Wijayanto sebagai Kabid Humas Polda Bengkulu, diharapkan fungsi kehumasan Polda Bengkulu semakin optimal dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, transparan, serta memperkuat sinergi dengan insan pers dan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(OIL)



