15.6 C
New York
Sunday, October 25, 2026

Buy now

spot_img

DPD RI – BRIN – ICMI Jalin Kerjasama Gagas RUU AI

spot_img

BencoolenTimes.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) berkomitmen akan melakukan riset, kajian dan penyusunan Rancangan Undang-undang terkait Artificial intelligence (AI).

Kerjasama kelembagaan tersebut akan diatur dan disepakati melalui memorandum of understanding (MoU) antara ketiga institusi.

Hal ini disampaikan Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin setelah menerima kunjungan Kepala BRIN yang juga merupakan Ketua Umum ICMI Professor Arif Satria di kantor DPD RI Senayan Jakarta pada Senin, 21 September 2026.

Baca Juga  Dua Putera Terbaik Bengkulu Bawa Program KBSB ke Bumi Merah Putih 

”Sebagai lembaga legislatif, kami di pimpinan DPD RI merasa perlu melakukan kerjasama dengan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang konsen pada penyusunan kebijakan Nasional. BRIN dan ICMI memiliki kapasitas serta pengalaman dalam agenda penyusunan kebijakan yang berbasis riset atau evidence based,” ujar Sultan kepada wartawan.

Mantan aktivis KNPI itu mengungkapkan bahwa di tengah cepatnya perkembangan teknologi dan dinamika global, terdapat kebutuhan kebijakan yang belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh negara.

”Salah satu contoh adalah perkembangan teknologi AI yang demikian cepat dan mengubah hampir semua pola kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Sehingga kami bersama BRIN dan ICMI berpadangan Negara perlu mengatur agar AI tidak menjadi bencana bagi Peradaban bangsa,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Putera Terbaik Bengkulu Bawa Program KBSB ke Bumi Merah Putih 

Sultan mendorong agar Pemerintah perlu memberikan atensi khusus pada isu perkembangan AI yang demikian masif. ”AI memang memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam dunia kerja dan lainnya. Namun jika tidak dikontrol secara konstitusional, dikhawatirkan AI justru menjadi ancaman dan menyebabkan krisis sosial di masa depan,” terangnya.

Sultan mengatakan ke depan pihaknya juga akan berupaya melibatkan BRIN dan ICMI dalam setiap kajian penyusunan RUU inisiasi DPD RI.

”Melibatkan peran lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil tidak hanya untuk memenuhi prinsip miningfull participation, namun agar DPD RI dalam setiap proses legislasi memperoleh perspektif yang lebih utuh secara ilmiah dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan serta budaya bangsa Indonesia,” tutup Sultan. (JUL/RLS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!