BencoolenTimes.com – Achmad Fariansyah resmi menjabat sebagai Kasi (Kepala Seksi) Pidsus (Pidana Khusus) Kejari (Kejaksaan Negeri) Bengkulu, setelah dilantik Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati.
Achmad Fariansyah resmi menjabat Kasi Pidsus Kejari Bengkulu setelah dilantik Kajari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, Kamis pagi, 20 Maret 2025, di Aula Kejari Bengkulu.
Achmad Fariansyah menggantikan posisi pejabat lama, yaitu Qory Mustika yang pindah tugas ke Kejati Sumsel. Sedangkan Achmad Fariansyah sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Sorolangun, Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Achmad Fariansyah juga pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Kaur dan Kasi Pidum Kejari bengkulu Utara. Baru setelah itu menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Sorolangun, hingga akhirnya dimutasi menjadi Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu.
Dalam amanahnya, Kajari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati mengatakan, sebelum pejabat definitif dilantik, Jabatan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu diisi Pejabat Sementara (PjS) yang dijalankan Kasi Barang Bukti, Marjek Ravilo.
‘’Selama di isi Pejabat Sementara, sudah berjalan dengan baik dan bagus. Diharapkan dengan kehadiran Achmad Fariansyah sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkulu ini, ke depan dapat meningkatkan kinerja Pidsus ke arah yang lebih bagus dan profesional,’’ harap Ni Wayan.
Dilanjutkan Ni Wayan, setelah dilantik, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, dapat segera menyesuaikan diri dengan jajarannya. Serta dengan bidang lain dan tetap menjaga kekompakan.
‘’Saya berharap, Kasi Pidsus yang baru bisa langsung beradaptasi dengan lingkungan kerjanya bersama jajarannya. Serta juga dengan bidang lainnya, agar bisa meningkatkan kinerja seluruh jajaran di Kejari Bengkulu,’’ demikian Ni Wayan.(OIL)