BencoolenTimes.com, – Laporan pertanggung jawaban bantuan politik (Banpol) yang bermasalah dan ditemukan penyelewengan penggunaan anggaran oleh Perwakilan BPK Bengkulu, dapat berdampak pada anggaran tahun berikutnya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Oslita menjelaskan, bantuan politik di anggaran tahun 2023 akan disalurkan ke masing-masing partai politik, setelah pertanggungjawaban keuangan banpol tahun lalu clear dan selesai diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Bengkulu.
“Hasil pemeriksaan dari BPK tersebut akan menjadi dasar kami (Kesbangpol) mengeluarkan kembali anggaran Banpol ke partai politik,” jelas Oslita, Jumat (20/12023).
Lanjutnya, partai politik yang mendapatkan banpol berkewajiban untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangan yang diterima pada tahun lalu. Jika ditemukan permasalahan maka tidak akan keluar surat rekomendasi dari BPK.
“Sudah ada beberapa partai politik yang melaporkan ke BPK dan nanti baru diteruskan ke Kesbangpol Provinsi Bengkulu,” tuturnya.
Oslita menambahkan bahwa, banpol pada tahun 2023 ini ditekankan digunakan untuk pendidikan politik kepada pemilih pemula.
“Sebanyak 60 persen bantuan politik harus digunakan untuk pendidikan politik kepada pemilih pemula seperti anak SMA,” tukasnya. (JRS)



