BencoolenTimes.com – Dua warga Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, berstatus bapak dan anak, yaitu RE (56) dan Ri (30), akan dievakuasi. Hal ini, lantaran keduanya diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Keduanya direncanakan segera dievakuasi ke RSJKO Bengkulu oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebong dan Koramil 02 Lebong Selatan, Kodim 0409/Rejang Lebong (RL).
Terungkapnya kondisi bapak dan anak ini, berawal dari informasi masyarakat kepada Danramil 02/LS Kodim 0409/RL, Lettu Efrizal. Lalu, Danramil Efrizal berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Lebong dan tepatnya Selasa (27/2) siang langsung melakukan pengecekan ke rumah yang ditinggali RE bersama anaknya Ri.
Diungkapkan Danramil Efrizal, saat mengunjungi kedua bapak dan anak tersebut, menurut para tetangga, keduanya memang sudah mengalami gangguan jiwa cukup lama dan istri dari RE memang sudah cerai. ‘’Ya, kita bisa lihat langsung bagaimana kondisi RE dan anaknya Ri. Mereka tinggal berdua mendiami rumah dipinggir sungai dan kondisi rumah tidak terawat,’’ sampai Danramil Efrizal sembari menunjuk kondisi tempat tidur keduanya yang tanpa alas.
Untuk makan, sambung Danramil Efrizal, RE dan Ri dibantu warga dan tetangga baik itu bantuan makanan, maupun padi atau beras. ‘’Beginilah kondisinya, untuk makan sehari-hari mengandalkan bantuan para tetangga sekitar tempat tinggal mereka ini,’’ sambung Danramil Efrizal.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebong, Achmad Gozali yang juga ikut mengunjungi RE dan Ri mengatakan, mereka segera berkoordinasi dengan Balai Sentra Dharma Bengkulu untuk mengevakuasi keduanya ke RSJKO Bengkulu. ‘’Kita koordinasi dulu dengan pihak Sentra Dharma Bengkulu dan segera mengevakuasi keduanya ke RSJKO untuk mendapatkan penanganan,’’ singkat Gozali.(OIL)



