BencoolenTimes.com – Orang tua memiliki peranan penting dalam memberikan pendidikan seks pada anak, sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Kekerasan seksual diartikan sebagai kekerasan yang bernuansa seksual termasuk berbagai perilaku yang tidak diinginkan dan mempunyai makna sesuai yang disebut pelecehan seksual, maupun berbagai bentuk pemaksaan hubungan seksual yang disebut pemerkosaan (Affandi,2010:86).
Kasus kekerasan seksual terhadap anak, bahkan terkadang dianggap hal yang biasa. Padahal kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang harus mendapatkan pencegahan dan penanganan yang intens dan berkala. Dikutip dari website resmi https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan dari data yang telah diinput di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2023 ada sebanyak 10.932 kasus kekerasan seksual. Dan mengalami penurunan di Tahun 2024 menjadi 1.011 kasus kekerasan seksual. Walaupun ada penurunan secara signifikan, namun orang tua dalam hal ini harus tetap waspada dan selalu memberikan edukasi kepada anak tentang kejahatan seksual.
Tentu banyak cara untuk memberikan edukasi kepada anak. Salah satunya dengan memberikan pemahaman mengenai pendidikan seksual terhadap anak berdasarkan umur. Sehingga anak lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan pergaulannya. Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang merebak bagai virus ke penjuru plosok ini membuat kekhawatiran bagi orang tua, bahkan yang lebih ironisnya lagi pelaku utama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan anak seperti keluarga, guru, dan teman sepermainan.
Anak yang telah mengalami kekerasan seksual berpotensi mengalami trauma yang berkepanjangan. Oleh sebab itu harus ada trobosan, inovasi dan evaluasi untuk memberikan solusi yang dapat menjadi perlindungan bagi korban anak. Bukan hanya Pemerintah saja, namun setiap lingkungan dalam masyarakat harus terlibat dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan harus saling bekerjasama.
Namun peranan yang terpenting, harus lahir dari kedua orang tua yang memberikan pendidikan dasar terhadap anak tentang pendidikan seks sejak usia dini secara benar. Perkembangan seksual yang sehat pada anak adalah tahapan terpenting dalam kehidupan anak. Hal tersebut dapat dimulai dari perilaku dan peranan orang tua dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Pengalaman seksual pada masa-masa awal kehidupan anak akan menjadi peristiwa tak terlupakan sepanjang hayat. Orang tua memiliki peranan terpenting sebagai pendidik. Dengan demikian kepribadian anak terbentuk karena warisan orang tua dan lingkungan dimana anak tersebut berkembang. Banyak orang tua yang tidak tahu tentang pentingnya memberikan Pendidikan seks sejak dini terhadap anaknya. Orangtua harus banyak belajar, apalagi ditengah maraknya pelaku kejahatan kekerasan seksual yang tidak pernah terduga.
Dapat dikatakan anak, jika kita lihat pengertian anak dari Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Anak adalah Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Orang tua dapat memberikan pendidikan seks pada anak sejak usia 3 atau 4 tahun. Yaitu dengan pengenalan anggota tubuh serta bagian mana saja yang vital dan orang lain tidak boleh memegangnya.
Menurut Sujie Sugijokanto (2014:24), secara umum berikut cara-cara mengembangkan kehidupan seksual yang sehat pada anak yaitu :
Memahami, menerima dan menghargai anak seutuhnya. Contoh: Tidak mengata-ngatai anak nakal, gendut, jelek ddan lain-lain.
Menghargai dan merawat tubuh dengan baik. Contoh : Tidak berpakaian minim, mendukung kemampuan dan sisi positif anak. Ajarkan anak untuk berdiskusi sehingga tidak memakai cara-cara kekerasan. Hindari menonton film atau situs serta bacaan-bacaan pornografi yang merangsang keingintahuan anak.
Kemudian, bersikaplah terbuka menerima pertanyaan anak mengenai masalah seksual dan berikan informasi secara benar. Hindari menjelaskan masalah seksual kepada anak dengan nada bercanda atau dengan tertawa atau tersenyum-senyum. Sampaikan dengan nada serius agar anak tidak menerima pengetahuan ini sebagai guyonan.
Diharapkan dengan adanya peran aktif orang tua dalam memberikan pendidikan seks secara benar kepada anak sesuai dengan umur, dapat memberikan anak rasa waspada terhadap kejahatan seksual yang datang dari mana saja. Serta dapat meminimalisir kejahatan seksual pada anak.(**)
Penulis : Adv. Ivon Agnes Langi, S.H
Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum di LBH IBU dan Anak Indonesia (LBH-IBA) Kota Bengkulu.



