26.6 C
New York
Wednesday, May 27, 2026

Buy now

spot_img

Bapak di RL Setubuhi Anak Tiri Lebih 20 Kali Sejak Tahun 2021

BencoolenTimes.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) mengamankan DO (40) warga Kecamatan Curup Timur Kabupate RL di rumahnya. DO diamankan polisi lantaran diduga melakukan persetubuhan dengan seorang siswi SMP berinisial RUF (15) yang merupakan anak tirinya.

Bahkan, aksi bejat DO sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu dan sudah lebih dari 20 kali. Hingga akhirnya aksi pelaku terakhir pada 12 Agustus 2024 lalu terungkap dan dilaporkan RUF kepada orang tua kandungnya.

Baca Juga  Miliki Narkoba, Warga Curup Diamankan Polisi
Waka Polres RL, Kompol Tekat Parmo K, SH didampingi Kasi Humas, AKP S. Simanjuntak dan Kanit PPA Satreskrim, Aipda Rinto Sahrizal, SH saat release perkara persetubuhan anak dibawah umur.

menjelaskan saat release, aksi pelaku terbongkar oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Dimana sejak beberapa bulan belakangan, prilaku korban semakin berubah dan sering kasar terhadap ibu kandungnya.

‘’Awal terbongkarnya aksi pelaku, saat ibu kandung korban atau istri dari pelaku curiga dengan prilaku anaknya yang semakin kasar. Bahkan semakin lama pelaku berani melawan dan berkata kasar,’’ terang Rinto.

Setelah dibujuk ibu kandungnya, sambung Rinto, akhirnya korban menceritakan apa yang dilakukan oleh bapak tirinya sejak tahun 2021 lalu. Sehingga hal tersebut membuat ibu korban marah dan bersama keluarga kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres RL.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Amankan 2 Pengedar Sabu

‘’Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Hasil penyidikan sementara, aksi pelaku terhadap korban sudah lebih dari 20 kali, karena terjadi sejak tahun 2021 lalu,’’ sambung Rinto.

Ditambahkan Rinto, fakta lain yang diketahui dari kasus tersebut, korban selama ini tidak berani melapor, karena selalu diancam oleh pelaku. ‘’Korban takut melapor karena selalu diancam oleh pelaku dengan berbagai cara,’’ imbuh Rinto.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!