BencoolenTimes.com – Berikut penjelasan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan terkait rencana Utang Produktif ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dalam rangka pemeratan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Gubernur Helmi Hasan menjelaskan, rencana tersebut muncul terkait dengan persoalan biaya pembangunan infrastruktur dan dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Diketahui, untuk tahun pertama kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, Pemprov menggelontorkan hingga Rp 600 miliar untuk pembangunan/peningkatan/perbaikan jalan dan jembatan kewenangan Pemprov Bengkulu di kabupaten/kota.
‘’Kenapa anggaran terbesar untuk pembangunan jalan, karena itulah yang dikehendaki rakyat ketika kami berkeliling ke desa-desa saat kampanye. Ternyata anggaran tersebut tidak cukup, masih banyak daerah yang jalannya rusak dan mereka protes,’’ ungkap Gubernur Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, salah satu solusi paling cepat, yaitu dengan mengajukan pinjaman ke BJB. Agar pelaksanaan pembangunan juga bisa merata di seluruh kabupaten/kota, khususnya untuk pembagian jumlah anggarannya.
‘’Masih banyak jalan dan jembatan saat ini yang rusak. Maka muncul pemikiran bagaimana supaya tahun depan persoalan infrastruktur ini segera selesai, yaitu solusi tercepat adalah minjam,’’ tegas Gubernur Helmi Hasan.
‘’Minjam itu tidak salah, asalkan kita mampu bayar. Yang masalah itu, minjam tapi tidak dikembalikan,’’ sambung Gubernur Helmi Hasan sembari bercanda.
Selain itu, lanjut Walikota Bengkulu dua periode ini, Utang ke BJB sebenarnya tidak ada persoalan dan sah-sah saja. Selama prosesnya dilakukan sesuai prosedur dan dengan tujuan yang jelas, yaitu pemerataan pembangunan.
Apalagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menaikan target agar persoalan jalan dan jembatan, bisa segera tuntas dalam dua tahun anggaran saja. Namun begitu, Pemprov Bengkulu akan terlebih dahulu meminta pandangan dari masyarakat serta melibatkan pertimbangan seluruh pihak terkait.
‘’Saya minta pemprov untuk meminta pendapat masyarakat terlebih dahulu, karena sesungguhnya pemilik APBD, pemilik provinsi adalah seluruh masyarakat Bengkulu. Kalau sebagian besar masyarakat tidak setuju, ya enggak masalah, kita tidak usah minjam. Tetapi pahami bahwa pembangunan tidak bisa bim salabim, tidak bisa setahun selesai,’’ lanjut Gubernur Helmi Hasan.
Ditambahkan Gubernur Helmi Hasan, apapun kebijakan Pemprov Bengkulu, termasuk rencana Utang ke BJB tidak akan dibuat secara diam-diam, namun seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu harus tahu.
‘’Sekali lagi saya tegaskan kebijakan pemprov hari ini dan ke depan akan selalu melibatkan pandangan masyarakat. Tidak boleh diam-diam, gelap-gelapan. Harus terang benderang,’’ imbuh Gubernur Helmi Hasan.(OIL)



