6.9 C
New York
Sunday, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1344

Pembuang Sampah Sembarangan Semobil Viral Akan Disanksi Sesuai Perda

Rapat koordinasi soal terduga pelaku pembuang sampah sembarangan yang akan disanksi sesuai Perda Kota Bengkulu tentang sampah

BencolenTimes.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak main-main dalam menangani sampah di Kota Bengkulu dan menindak tegas bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Sebelumnya pemerintah masih memberikan toleransi bagi pelaku pembuang sampah dan hanya disanksi sosial.

Namun nampaknya hal itu tidak dijadikan perhatian oleh masyarakat untuk tidak membuang sampah ditempat yang bukan semestinya. Justru membuang sampah sembarangan kembali terulang seperti belakangan ini ada lagi video viral seseorang menggunakan mobil Pick Up  BD 9925 membuang sampah di pinggir jalan Kelurahan Bumi Ayu yang mana tempat itu bukan tempat seharusnya.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi langsung memerintahkan pihak terkait untuk mencari terduga pelaku pembuang sampah tersebut, hingga akhirnya terduga pelaku tersebut yang diketahui merupakan warga Pagar Dewa Kota Bengkulu mendatangi Kantor Camat Selebar dan ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Camat Selebar Sehmi.

“Pelaku sudah minta maaf, ada tiga orang yang datang ke kantor, yakni satu sopir dan dua orang yang membuang sampah. Saya bilang nggak bisa cuma minta maaf saja,” ujar Sehmi, Senin (9/3/2021).

Terkait hal ini, Camat Selebar kemudian melakukan rapat dengan Plt Kasatpol PP Fakhrizal, penyidik PNS (PPNS) Satpol PP Mukadimah, Lurah Sukarami, Lurah Bumi Ayu, Ketua RT, RW, Kuasa Hukum Pemkot dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Selebar.

Dalam rapat tersebut didapatkan kesimpulan bahwa terduga pelaku akan disanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu nomor 2 tahun 2011 tentang sampah yakni denda sebesar Rp 5 juta rupiah atau hukuman 3 bulan kurungan.

Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu, Fakhrizal menegaskan, pihaknya siap dan komitmen bersama camat bahwa kasus tersebut diusut sampai ke pengadilan.

“Berdasrkan program walikota terkait program merdeka sampah, saya sudah sepakat dengan pak Camat dan saya sudah membawa PPNS ke sini kita sepakat akan tegakkan perda sampah,” tegas Fakhrizal.

Sementara itu, penyidik PNS Satpol PP, Mukadimah menjelaskan bahwa dulu perda sampah ini sidah pernah ditegakkan pada zaman Kasatpol Jahin. Kini akan ditegakkan kembali.

“Tapi tolong kerjasama pak RT atau warga untuk membuat laporan kejadian. Kita akan mulai penyelidikan dulu. Kita minta keterangan saksi, baru kita lanjut ke tahap penyidikan dan kita panggil orang yang disangkakan. Kemudian baru bisa kita tetapkan tersangkanya. Jadi dimulai dengan laporan dari warga dulu. Sebaiknya kalau bisa yang melaporkan adalah orang yang membuat viral video tersebut. Tidak usah takut, saya pikir ini awal yang baik untuk menegakkan perda,” jelas Mukadimah.

Diwaktu yang sama, Camat Selebar Sehmi mengungkapkan, sesuai dengan janji yang sebelumnya telah dibuat, warga yang telah memvideokan dan memviralkan aksi buang sampah sembarangan tersebut diberi uang Rp 1 juta. (Bay)

Hanya di Kota Bengkulu yang Luncurkan Program 6 in 1 Suka Cita

BencoolenTimes.com,– Memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus memberikan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi dan kependudukan (adminduk).

Setelah meluncurkan program 3 in 1 duka cita yang bertujuan untuk meringankan masyarakat Kota Bengkulu yang sedang terkena musibah kematian dengan langsung mengeluarkan tiga dokumen terkait yakni akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) berstatus cerai mati. Program ini dinilai benar-benar memberi kemudahan di tengah masyarakat.

Kali ini ada yang baru dari Disdukcapil, pihaknya kembali mengeluarkan inovasi yakni program 6 in 1 suka cita, yang mana pasangan pengantin nantinya akan mendapatkan 6 dokumen sekaligus setelah melakukan pernikahan diantaranya ialah buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orangtua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin.

“Alhamdulillah, dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, kita (Disdukcapil) kembali meluncurkan inovasi yakni program 6 in 1 suka cita. Tujuannya ialah untuk meringankan beban masyarakat dalam mengurus dokumen tersebut. Dan untuk contohnya sudah kita berikan ke salah satu warga dan diberikan langsung oleh Wawali Dedy,” ujar Plt Kadis Dukcapil Nofri Andriyanto, Selasa (9/03/2021).

Sebagai informasi, terobosan program 6 ini 1 suka cita ini merupakan satu satunya di Provinsi Bengkulu dan tentu menjadi kabar bahagia bagi warga Kota Bengkulu yang tak akan lagi mengalami kesusahan dalam mengurus dokumen adminduk. (IAL/MK)

Pemkot MOU dengan STTD dan Siap Kirim 5 Putra Putri Kota Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan, silaturahmi sekaligus MoU dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan RI didampingi Kadis Perhubungan Bardin dan Kepala Bapelitbang Firman Romzi, Selasa (9/3/21).

Isi MoU itu, Pemkot Bengkulu akan mengirimkan 5 orang putra putri dari Kota Bengkulu untuk mengikuti tes sebagai taruna/ni dengan sistem ikatan dinas dengan pola pembibitan.

Ini dijelaskan Kadis Perhubungan, Bardin didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Hendri Kurniawan.

“Alhamdulillah sudah dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkot Bengkulu dengan STTD Kementerian Perhubungan RI tentang pengiriman taruna dengan sistem ikatan dinas,” ujar Bardin.

Tindak lanjutnya, sambung Bardin Pemkot Bengkulu akan mengikutkan putra dan putri yang tamat SMA untuk mengikuti tes yang digelar STTD bekerja sama dengan BKN melalui sistem CAT.

Kepala Bapelitbang Firman Romzi menambahkan, MoU ditandatangani langsung Walikota Bengkulu dengan Direktur STTD Hendro Durahmat.

Dijelaskannya, pihak pemkot akan membiayai melalui beasiswa untuk warga Kota Bengkulu khususnya untuk menjadi mahasiswa ikatan dinas di STTD.

“Mahasiswa tersebut langsung diangkat menjadi ASN Dishub. Langkah sekarang ini yang pertama melakukan perjanjian kerjasama (PKS) untuk jumlah dan periodi yang akan di PKSkan. Yang kedua menyusun Anjab dan ABK di BKPP untuk disampaikan ke Kemen PAN,” jelas Firman.

Kemudian, lanjutnya mensosialisasikan ke seluruh warga kota terutama anak-anak kelas XII, untuk mendaftarkan diri secara online.(IAL/MK).

 

Pemkot Bengkulu dapat Bantuan 200 Titik Lampu Jalan dari Kementerian ESDM

BencoolenTimes.Com, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Kadis Perhubungan Bardin kembali menerima bantuan 200 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) tenaga surya dari Kementerian ESDM.

Tahun 2019 lalu Pemkot Bengkulu sudah menerima 300 titik LPJU. Bantuan 200 titik LPJU yang diterima tahun ini rencananya akan diprioritaskan untuk dipasang di kawasan Betungan dan Air Sebakul.

Kadis Perhubungan Bardin didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Hendri Kurniawan menyampaikan, selain mendapat 200 titik LPJU dari Kementerian ESDM, Pemkot Bengkulu juga menerima sekitar 100 LPJU dari DPR RI yakni tindaklanjut dari aspirasi hasil reses.

“Melalui anggota DPRD RI, tahun ini kita juga akan dapat sekitar 100 lampu jalan karena aggota DPR RI itu dapat alokasi untuk ke daerah-daerah. Sebab di Jakarta itu sudah bantyak lampu. Jadi tahun ini Insya Allah total yang akan kita terima 300 LPJU,” jelas Bardin.

Alasan kenapa cuma dapat 200 LPJU dari Kementerian ESDM, sambung Bardin karena banyak juga daerah yang membutuhkan LPJU. Namun bantuan LPJU ini bertahap dan kemungkinan tahun-tahun berikutnya Pemkot Bengkulu akan dapat lagi.

“Insya Allah setiap tahun kita dapat. Kita masih butuh 11 ribu titik karena setiap kelurahan itu perlu dipasang LPJU di setiap jalan. Kawasan yang masih banyak memerlukan LPJU kampung melayu dan selebar,” tambah Bardin.(IAL/MK).

 

Demo Kejati, FPR Tuntut Ungkap Kasus Sektor SDA Hingga Tuntaskan Dugaan Korupsi Bank Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu didemo oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu, Selasa (9/3/2021).

Aksi yang dipimpin Ketua FPR Provinsi Bengkulu Rustam Efendi ini mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang mengejutkan.

Rustam Efendi mengatakan, pihaknya meminta dan mendukung Kejaksaan yang profesional dalam bekerja dalam melakukan pengusutan kasus-kasus yang ada di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

“Jangan sampai citra Adhyaksa di Provinsi Bengkulu tercoreng akibat ulah oknum jaksa nakal,” kata Rustam.

Selain itu, Rustam juga menegaskan, meminta dan mendukung Kejati Bengkulu menuntaskan beberapa kasus di wilayah Provinsi Bengkulu mulai dari sektor pertambangan atau Sumber Daya Alam (SDA), perkebunan, pendidikan, kesehatan, retribusi daerah, angkutan yang melebihi tonase atau muatan yang mengakibatkan jalan-jalan Provinsi Bengkulu cepat rusak, lalu mengusut tuntas dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.

“Kita juga mendukung sekaligus meminta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Bank Bengkulu, karena kasus ini sangat menjadi perhatian publik,” jelas Rustam.

Terkait hal ini, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther, SH.MH menyatakan pihaknya menyambut baik tuntutan yang disampaikan FPR, Marthin menegaskan Kejati Bengkulu bekerja dengan profesional dalam penanganan perkara.

“Tadi sempat melakukan orasi sebentar. Kemudian memberikan surat aspirasi untuk disampaikan kepada pimpinan yang bersifat umum. Terkait tuntutan dari kawan-kawan FPR akan kita sampaikan kepada pimpinan,” kata Marthin Luther. (Bay)

Wawali Perintahkan Tim Cari Pembuang Sampah Sembarangan di Bumi Ayu Sampai Ketemu

BencoolenTimes.com, – Viral lagi di media sosial, salah satu warga dengan nama akun facebook Olya Febriyanti memposting video aksi buang sampah sembarangan di Kelurahan Bumi Ayu. Sampah itu dibuang dari mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi BD 9925 ke pinggir jalan, Selasa (9/3/2021).

Belum diketahui identitas pelaku yang membuang sampah tersebut. Namun dalam beberapa video yang diunggah oleh pemilik akun Olya Febriyanti, sopir mobil yang diteriaki oleh warga langsung buru-buru mengambil kembali sebagian sampah yang ia buang. Lalu mobil tersebut langsung tancap gas takut diamuk warga.

Informasi yang didapat dari komentar di postingan tersebut, mobil itu melaju dari arah Sukarami ke Bumi Ayu. Kemudian berhenti di pinggir jalan dan sopir mobil menurunkan sampah yang memenuhi bak belakang mobil. Aksi buang sampah sembarangan tersebut kepergok oleh ibu-ibu di sekitar lokasi.

Olya dalam postingannya menulis “Tolong viralkan adik sanak, untuk membuat efek jera bagi yg membuang sampah sembarangan, di Bumi Ayuu Kec. Selebar Kota Bengkulu”

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Camat Selebar, Sehmi pun ikut mengomentari postingan tersebut. Dedy membalas salah satu komentar warga yang menandai dirinya.

“Tim sudah saya perintahkan turun untuk mencari alamat pemilik mobil. Harus dicari sampai ketemu dan sampai yang bersangkutan menerima sanksi denda dan atau kurungan,” tegas Dedy.(IAL/MK)

Dipindahkan, Pedagang Pakaian di Pantai Panjang Ngadu ke Dewan

Para pedagang saat ngadu ke dewan

BencoolenTimes.com, – Para pedagang pakaian yang sebelumnya berdagang di sekitar kawasan Pasir Putih Pantai Panjang ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu setelah dipindah berjualan di lahan belakang Hotel Grage Bengkulu beberapa waktu lalu.

Para pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu dan meminta agar mereka dapat dipindahkan ke tempat yang lebih representatif.

“Lokasi sekarang ini rawan banjir dan jarang didatangi pengunjung sehingga membuat dagangan kami tidak laku. Kami minta dikembalikan ke pasir putih atau ke tempat yg lebih layak,” kata salah seorang pedagang.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Amrullah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak melarang pedagang untuk berdagang di sepanjang kawasan Pantai Panjang. Namun, Pemerintah Kota ingin agar kawasan ini lebih tertib dan rapi.

“Kami telah membuat perencanaan, dengan mensinergikan antara pedagang pakaian dengan pedagang kuliner. Nanti kita selang seling ada pedagang pakaian dan pedagang makanan. Tujuannya agar Pantai Panjang lebih rapi dan indah,” kata Amrullah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma Samosir  meminta Dinas Pariwisata dapat menata kembali pedagang agar dapat mengakomodir kepentingan semua pihak. Pihaknya memberikan catatan akan mendukung kegiatan usaha yang mendukung pariwisata, misalnya baju yang berciri khas Bengkulu dan kegiatan usaha ekonomi kreatif lainnya.

“Bisa saja pedagang pakaian berjualan kaos dengan corak dan ciri khas Bengkulu. Ini untuk mendukung pariwisata juga,” tutup Indra Sukma. (Bay)

Dewan Rekomendasikan Tutup Indomaret Ilegal

Rapat dengar pendapat DPRD Kota Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu merekomendasikan menutup seluruh gerai Indomaret di Kota Bengkulu yang tidak memiliki izin atau ilegal. Kesepakatan penutupan tersebut diambil setelah DPRD Kota Bengkulu Sidak ke PT. Indomarco Prismatama Bengkulu belum lama ini yang kemudian ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan gabungan Komisi DPRD Kota Bengkulu, Senin (8/3/2021).

Dalam RDP tersebut Dewan satu suara berkesimpulan 72 gerai Indomaret reguler dan 10 gerai franchise, melanggar regulasi sehingga harus ditutup.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu dalam RDP tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum pernah mengeluarkan rekomendasi perizinan Indomaret.

“Kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi perizinan Indomaret karena setelah kami teliti banyak yang belum memenuhi syarat. Kami pun sudah memberikan tenggang kepada PT. Indomarco waktu untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan,” kata Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toni Harisman mengakui pada tahun 2018 lalu Walikota telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penghentian pendirian Indomaret dengan maksud untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Ada SE Walikota yang meminta penghentian pendirian Indomaret untuk melindungi eksistensi pelaku usaha kecil (warung),” ungkap Toni Harisman.

Diwaktu yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Donga Mark menegaskan, siapapun tidak boleh bermain-main dengan regulasi perizinan. Jika ada pihak yang berani bermain dalam perizinan toko modern dan retail ini, Dewan akan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

“Jelas Indomaret tidak berizin. Jika ada yang berani main dengan urusan izin ini, saya akan minta APH masuk ke sana,” tegas Donga Mark.

Sedangkan Wakil Ketua II Alamsyah M TPd menilai, kasus Indomaret menjadi bukti ketidakseriusan penyelenggara pemerintahan terhadap regulasi yang ada. Hal ini menjadi celah bagi Manajemen PT. Indomarco untuk bersikap acuh dalam mengurus perizinan. Alamsyah sepakat harus ada efek kejut bagi siapapun yang melanggar aturan.

“Harus ada tindakan tegas berupa sanksi kalau kita bicara soal regulasi. Selama perizinan sedang diurus, seluruh gerai harus ditutup sementara,” jelas Alamsyah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain sebagai pimpinan RDP  menggarisbawahi penyelenggara pemerintahan terutama DPRD tidak anti investasi. Namun persoalan perizinan juga tidak boleh diabaikan karena berkaitan dengan banyak aspek.

“Kita tidak anti investasi. Silahkan berinvestasi di Kota Bengkulu. Namun tidak juga boleh melanggar regulasi dengan mengabaikan perizinan. Persoalan investasi ini memiliki dampak yang luas, mulai dari persoalan ketenagakerjaan, pendapatan asli daerah dan keberpihakan terhadap sektor UMKM,” tutup Teuku Zulkarnain. (Bay)

Wawali Buat Sayembara Perekam Video Buang Sampah Sembarangan Dapat Setengah Juta

BencoolenTimes.com, – Semangat Kota Bengkulu bersih dari sampah, terus digaungkan Pemerintah Kota Bengkulu. Wakil Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, membuat sayembara berhadiah setengah juta atau Rp 500 ribu.

Sayembara ini diberikan untuk warga yang merekam aksi oknum masyarakat buang sampah sembarangan, di Kota Bengkulu.

“Kita kasih uang Rp 500 ribu dari Wakil Walikota Bengkulu,” ungkap Dedy Wahyudi yang akrab disapa Dewa, saat gotong royong bersama warga kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Minggu (7/3/2021) lalu.

Ketentuan sayembara ini, yakni merekam aksi orang buang sampah disertai identitas pelakunya. “Jadi warga lah yang menjaga lingkungannya sendiri,” terang Wawali.

Tidak hanya penghargaan untuk yang merekam video, Wawali juga menegaskan bagi pelaku buang sampah akan diberikan sanksi tegas.

“Hukumannya 3 bulan kurangan atau denda Rp 5 juta. Jadi warga semuanya, jaga lingkungan kita dari sampah yang merusak pemandangan. Kalau bukan kita, siapa lagi,” imbuh Wawali.(bro)

Simak liputannya di Kanal BDTV

Ngantor di Masjid, Walikota Helmi Hasan Tuai Protes dan Kontroversi

Pesan beberapa grup WhatsApp (WA) di handphone, terus berdering jelang azan Magrib, Senin (8/3/2021). Ketika dibuka, banyak link berita tentang Walikota Bengkulu Helmi Hasan, ngantor di Masjid Attaqwa, bersiliweran di banyak grup WA. Keputusan Walikota ngantor di masjid itu, menuai kontroversi.

Benni Hidayat, – Bencoolentimes.com

KOTA Bengkulu sekarang sedang berbenah mempercantik kota. Kompensasi dari itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan terpaksa “terusir” dari Balai Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat, yang selama ini ditempatinya.

Balai Kota yang selama ini menjadi rumah dinas Walikota, berganti menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). Alhasil, Walikota harus “angkat kaki” dari Balai Kota.

Permasalahan muncul, rumah dinas Walikota yang baru, belum dibangun. Rencananya, rumah dinas itu akan dibangun di kawasan Kelurahan Betungan, dan masuk dalam wilayah Kota Merah Putih.

Nah tadi siang, Walikota memilih menempati salah satu bangunan di Masjid Attaqwa. Per Senin tadi siang, Helmi Hasan sudah aktif melakukan rutinitas di rumah dinas ini. Tampak Wakil Walikota Dedy Wahyudi dan Sekda Kota Arif Gunadi juga melakukan koordinasi di sana.

Walikota dan Wakil Walikota serta Sekda Kota berkoordinasi di rumah dinas kawasan Masjid Attaqwa

Pilihan ngantor di Masjid Attaqwa di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Anggut itu, menuai kontroversi. Ada yang memuji lantaran satu-satunya Walikota yang ngantor di masjid, namun ada juga yang mencaci hingga protes.

Kepada wartawan media ini, Helmi Hasan via telepon saat wawancara mengungkapkan kronologis dirinya memilih lingkungan di Masjid Attaqwa sebagai pengganti rumah dinas itu.

“Iya benar, Balai Kota pindah sementara. Tapi bukan kantor, kalau kantor tetap di Bentiring. Sementara Balai Kota pindah ke Guest House di Alun-alun Berendo Masjid Attaqwa. Helmi Hasan sudah memulai aktivitas di wilayah Masjid Attaqwa. Jadi Balai Kota yang menjadi rumah dinas selama ini, menjadi Mal Pelayanan Publik,” ungkap Helmi mengawali wawancara.

“Nah otomatis Helmi Hasan harus pindah. Awalnya, diminta rumah pribadi Helmi Hasan di Kelurahan Sidomulyo, disewa menjadi rumah dinas. Namun itu Helmi Hasan tolak, karena akan membebankan APBD. Lebih baik APBD itu diperuntukkan untuk yang lain dan bermanfaat untuk masyarakat,” lanjut Helmi Hasan.

Karena menolak rumah pribadinya menjadi rumah dinas yang menguras APBD, Helmi Hasan lantas meminta Sekda Kota Bengkulu, Arif Gunadi mencarikan aset Pemkot yang belum digunakan.

Lalu muncul pilihan untuk menempati bangunan yang masuk kawasan Masjid Attaqwa milik Pemkot Bengkulu.

“Bangunan itu merupakan Guest House Alun-alun Berendo Kota, milik Pemkot di Masjid Attaqwa. Jadi saya pilih sementara menempati rumah dinas di sini saja. Apalagi dekat dengan masjid, sehingga bisa terus meningkatkan ibadah juga,” terang Helmi Hasan.

Meski beraktivitas dekat masjid, keputusan walikota ini diprotes sebagian kalangan. Pasalnya, bagaimana jika ada warga beragama lain yang ingin bertemu Walikota tapi harus ke masjid.

“Iya, memang ada yang bertanya bagaimana dengan warga yang beda agama. Rumah ibadah itu tempat yang baik. Kan gak ada salahnya, kita juga bisa bertemu di halaman Alun-alun Berendo Kota. Tempat ini (rumah dinas) juga sifatnya sementara, karena nanti juga akan pindah ke rumah dinas di kawasan Kota Merah Putih,” jelas Helmi Hasan.

Pantauan media, rumah dinas sementara di Masjid Attaqwa ini juga nampak sederhana. Tak ada kesan mewah seperti banyak rumah dinas pejabat kebanyakan.

Baik ruangan istirahat, maupun ruang kerja pribadi Walikota, tertata sederhana. Namun, pelayanan untuk masyarakat tetap maksimal di sini.

Karena dekat masjid, banyak pejabat maupun warga yang bertandang ke rumah dinas sementara ini, ketika masuk waktu sholat, semua bergerak menuju masjid.(**)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!