6.9 C
New York
Sunday, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1343

Pemkot  Bengkulu Apresiasi Inovasi Nodeflux Tentang Konsep Smart City

BencoolenTimes.com, – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama beberapa kepala OPD termasuk Plt Kadis Kominfosan Eko Agusrianto mengikuti presentasi atau paparan dari nodeflux tentang konsep Smart City/Command Centre.

Paparan berlangsung di hotel Holiday Inn Express, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Nodeflux sendiri merupakan perusahaan yang didirikan dan dikembangkan oleh anak bangsa yang berfokus pada teknologi bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) berbasis di Jakarta.

Terkait Smart City, sudah diaplikasikan di beberapa daerah terutama Jakarta dan Bandung. Dalam paparan itu, nodeflux memperkenalkan penerapan kecerdasan buatan dalam lingkup administrasi Pemerintah di Kota Bengkulu.

Dimana dalam pengaplikasian Smart City ini semua sistemnya terintegrasi, terautomasi, dan terstruktur dalam proses pengumpulan data dan informasi. Pemkot Bengkulu sangat mendukung dan mengapresiasi paparan yang disampaikan oleh nodeflux terkait konsep Smart City tersebut.

Ini disampaikan Dedy saat diwawancarai usai mengikuti presentasi dari nodeflx. “Hari ini kita bertemu dengan anak-anak muda yang punya karya membuat sebuah sistem smart city dimana dengan data terintegrasi ini kita bisa membuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, mudah dan efisien,” ujar Dedy.

Dikatakan Dedy, ia sudah mendengarkan langsung paparan tentang satu sistem atau satu aplikasi yang melakukan tata kelola pemerintahan mulai dari sistem birokrasi, tata kelola persampahan, tata kelola parkir, penanganan covid-19 dan lain-lain yang pada intinya memudahkan pekerjaan pemerintah.

Plt Kadis Kominfosan Eko Agusrianto menambahkan, ini sejalan dengan program Pemkot Bengkulu, terutama dinas kominfosan yang memang punya rencana mewujukan smart city solution.

“Intinya kita menyambut baik karena itu nanti akan mewujudkan Kota Bengkulu sebagai smart city, kita akan bersaing di dalam kompetisi global dan lebih bisa bersinergisitas di dalam berbagai impleme tasi terkait dengan data yang bisa dipantau secara real time. Di sana nanti akan lebih memudahkan kita dalam tata kelola sampah, parkir, banjir dan lainnya. Dan ini juga bisa mewujudkan keinginan kita (pemkot) untuk memiliki command centre.

Adanya command centre akan lebih memudahkan Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan, karena dukungan data secara real time bisa terjawab,” demikian Eko. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Kepala Bapenda Hadianto, Kadis DPMPTSP Toni Harisman, Plt Kepala Bapelitbang Firman Romzi, Kadishub Bardin. (IAL/MK).

Sederet Motif Unik Kasus Narkoba yang Diungkap Polres RL, Bandar Jual Sabu untuk Naik Haji hingga Arisan Narkoba

BencoolenTimes.com, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2021 berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dengan mengamankan 23 tersangka yang terdiri dari pengguna, kurir, pengedar hingga bandar.

Dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Rejang Lebong tersebut, ada tiga kasus yang motifnya cukup unik sekaligus ironi.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo, SH. MH, saat diwawancari Tim Pemburu TKP BDTV Cacam Nian di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021) mengungkapkan sederet motif unik dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut.

Pertama, dijelaskan Susilo, soal pengungkapan seorang warga yang menanam ganja di halaman belakang rumahnya, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum ketahuan pihak kepolisian, sebelumnya pernah menanam ganja di kebun miliknya, namun ganja yang ditanam itu sering dicuri orang. Tersangka ingin melaporkan kehilangan ganja itu namun tidak mungkin, karena pasti akan ditangkap polisi. Tersangka kemudian berinisiatif menanam ganja di halaman belakang rumahnya dan demi keamanan ganja yang ditanam supaya tak dicuri orang, tersangka memagari ganja dan pagarnya dialiri listrik.

“Saat kita gerebek ganja yang ditanam tersangka itu sudah siap panen, kita juga mendapatkan biji benih ganja,” kata Susilo.

Kasus unik kedua, lanjut Susilo, adalah kasus arisan narkoba, tersangka arisan narkoba ini dalam melakukan aksinya yakni disaat ada orang pesta atau hajatan seperti pernikahan. Bahkan peserta arisan sabu itu ada yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Tersangka setiap ada orang pesta melakukan arisan narkoba tersebut diduga kemudian oleh para peserta arisan untuk pesta tempat orang hajatan.

“Peserta arisan narkoba tersebut ada yang dari luar Provinsi Bengkulu dan itu yang masih menjadi atensi kita untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” ungkap Susilo.

Kasus dengan motif unik selanjutnya, sambung Susilo, yakni bandar sabu yang hasilnya akan digunakan untuk pergi naik haji. Tersangka termasuk orang yang paham
agama. Tersangka mengaku, selain akan digunakan untuk naik haji, hasil penjualan sabu itu untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

“Jadi dalam hal ini kita bingung karena yang bersangkutan orang paham agama namun melakukan perbuatan yang melanggar ajaran agama,” ungkap Susilo.

Susilo menambahkan, dalam hal ini pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, jangan sampai keindahan alam dan wisata di Rejang Lebong tercoreng akibat narkoba. (PPJ)

Simak liputannya di Kanal BDTV

FPR Haramkan KPK Masuk Bengkulu, Jika Tak Mampu Usut Kasus Benur di Bengkulu

Rustam Efendi, Ketua FPR Provinsi Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu meminta dengan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan suap izin ekspor benur atau benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo dan kawan-kawan.

Ketua FPR Provinsi Bengkulu Rustam Efendi mengatakan, penyidik KPK harus transparan dan menyampaikan perkembangan kasus tersebut ke publik. Pasalnya, dalam penyidikan yang dilakukan  ada indikasi dugaan keterlibatan pejabat tinggi Provinsi Bengkulu. Rustam Efendi menyampaikan, jika memang benar ada keterlibatan pejabat Bengkulu dalam kasus benur itu, maka harus disampaikan mulai dari pemeriksaan saksi dan sebagainya, jangan sampai menimbulkan berbagai persepsi di publik.

“Kami mendukung KPK dalam melakukan pengusutan kasus benur, apalagi sejumlah pejabat di Bengkulu ada yang diperiksa penyidik sebagai saksi. Nah, perkembangan dari pemeriksaan pejabat Bengkulu tersebut harus disampaikan ke publik, dan kalau memang ada keterlibatan pejabat Bengkulu didalamnya ya harus diungkap dan diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai menimbulkan berbagai persepsi di tengah-tengah masyarakat,” jelas Rustam Efendi, Rabu (10/3/2021).

Rustam Efendi mengungkapkan, jika KPK tidak mampu mengusut tuntas kasus benur, FPR mengharamkan KPK masuk ke Bengkulu karena itu hanya menakut-nakuti pejabat Bengkulu saja.

“Kalau KPK tak mampu mengusut kasus benur. FPR haramkan KPK masuk Bengkulu, karena hanya menakut-nakuti pejabat Bengkulu saja, untuk apa dipanggil-pangil pejabat Bengkulu kalau perkembangan dari pemanggilan dan pemeriksaan itu tidak disampaikan ke publik, karena ini bisa mencoren citra Bengkulu kalau tidak diungkapkan oleh KPK,” ungkap Rustam Efendi.

Rustam Efendi kembali menegaskan, KPK harus menyampaikan setiap perkembangan kasus benur kepada publik sekecil apapun itu, terutama soal perkembangan dugaan keterlibatan pejabat Bengkulu. Bahkan Rustam Efendi juga menegaskan, dugaan keterlibatan pihak swasta dari Bengkulu yang menurutnya tak ada kaitannya dengan perizinan ekspor benur harus diungkap karena tidak menutup kemungkinan ada oknum pejabat dibelakangnya.

“Sekecil apapun perkembangan dari kasus itu harus disampaikan, KPK harus ungkap jika memang ada pihak swasta maupun pejabat Bengkulu yang terlibat didalamnya, Apabila KPK tidak mampu usut kasus benur yang diduga melibatkan pejabat Bengkulu, maka kami FPR haramkan KPK masuk Bengkulu,” tutup Rustam Efendi.

Untuk diketahui, dalam perkara benur ini KPK telah memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bupati Kaur Gusril Pausi dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai saksi, Kepala Dinas DKP Kabupaten Kaur,

Dalam pemeriksaan Rohidin Mersyah, KPK mendalami terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT Dua Putra Perkasa yang diajukan oleh tersangka Suharjito Direktur PT Dua Putra Perkasa.

Sedangkan dalam pemeriksaan Bupati Kaur Gusril,  Pausi KPK mendalami terkait rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan asal benih benur lobster di Kabupaten Kaur, Bengkulu yang diperuntukkan untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka Suharjito.

Lalu dalam pemeriksaan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, KPK mendalami soal pengetahuannya terkait dengan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
sebagai salah satu eksportir Benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain itu, dalam pemeriksaan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu KPK juga mendalami dugaan aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tambak yang ada di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo stafsus Edhy, Safri dan Andreau Pribadi Misata, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi, staf istri Edhy, Ainul Faqih, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito yang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Edhy Prabowo diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan “forwarder” dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar. (Bay)

KPK Beberkan Targetnya di Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar Badan Umum Milik Daerah (BUMD) guna mendorong upaya pencegahan korupsi di internal BUMD, salah satunya BUMD Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu.

Terkait dengan itu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK berdiskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Perwakilan BUMD Bengkulu dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi secara daring, Rabu (10/3 2021).

Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko mengingatkan, tujuan didirikannya BUMD, menurut Pasal 331 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan memperolah laba dan keuntungan.

“Apakah BUMD di Provinsi Bengkulu sudah menjalankan usahanya berbasis profesionalitas? Para pegawainya sudah bebas KKN? Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya sudah bebas dari intervensi eksekutif dan legislatif? Berkontribusi pada pendapatan asli daerah? Mempunyai sistem pengawasan andal?,” tanya Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua.

Maruli menjelaskan, ada 4  target KPK di tahun 2021 dalam upaya pencegahan korupsi di BUMD. Satu BUMD menyusun regulasi dan mekanisme pengisian jabatan-jabatan di internalnya. Dua, BUMD menerapkan manajemen anti suap.

Tiga, BUMD membentuk Agen Pembangun Integritas (API) dan Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dan, empat, BUMD memperkuat Satuan Pengawas Internal (SPI) dan membangun aplikasi Whistle Blowing System (WBS).

Terkait API, sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 338 Tahun 2017, fungsinya adalah merancang kebijakan integritas organisasi, menilai risiko korupsi, memeriksa pelanggaran terhadap kebijakan integritas organisasi, dan memantau sistem integritas organisasi.

Terkait LHKPN, KPK meminta BUMD untuk menerbitkan peraturan perusahaan terkait LHKPN dengan sanksi yang detail dan tegas dikaitkan dengan hak-hak pegawai, membentuk dan menempatkan unit pengelola LHKPN di bawah Direktur Kepatuhan BUMD, memasukkan kepatuhan pelaporan LHKPN dalam Key Performance Indicator (KPI) pegawai, memperluas kewajiban LHKPN ke seluruh pegawai via e-LHKPN, menerbitkan SOP kepatuhan LHKPN, dan menetapkan unit pengelola LHKPN untuk seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menanggapi KPK, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik pendampingan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di internal BUMD di Provinsi Bengkulu. Dia juga mengingatkan para perwakilan BUMD yang hadir untuk menerapkan sistem antikorupsi di dalam organisasi mereka.

Terakhir, sebagai penutup, Maruli mengingatkan kembali Sekda Provinsi dan Perwakilan BUMD Bengkulu untuk melaksanakan beberapa hal yang sudah dibahas, yaitu terkait pembangunan WBS berbasis IT yang terintegrasi dengan KPK, sistem perlindungan pelapor dan kultur penanganan pengaduan yang mengutamakan kerahasiaan pengadu, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan sistem penyelesaian pelanggaran secara berjenjang, serta memberikan premi dan penghargaan kepada pegawai BUMD sesuai kinerja berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Bay/Humas KPK)

Sekda Ajak Seluruh Kepsek Sukseskan Progam Pendidikan Pemkot

Sekda Kota Bengkulu saat menggelar pertemuan dengan seluruh Kepsek

BencoolenTimes.com, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi,M.S,i menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah menengah Pertama (SMP) Kota Bengkulu di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Rabu (10/3/2021).

Arif Gunadi,M.S,i mengajak seluruh Kepsek menyukseskan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terutama program dalam bidang pendidikan agar berjalan sukses dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Sebagai Sesda, saya memiliki beban cukup berat untuk mengkoordinir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Disdik. Saya ingin semua terus mendukung program-program Pemkot dalam bidang pendidikan,” kata Arif Gunadi.

Arif Gunadi menegaskan, seluruh Kepsek memiliki wewenang dalam menjabarkan program-program Pemkot di lingkungan sekolah maupun pada wali murid. Sehingga Kepsek dituntut aktif untuk menyukseskan program-program Pemkot misalnya seperti program one day one juz.

“Semuanya harus kreatif dan berkreasi dalam mendukung program Pemkot dengan mengaungkannya di sekolah-sekolah. Karena sebagai kepala sekolah tentu harus memiliki jiwa yang tidak mudah puas atas pencapaian yang ada, harus berinovasi sehingga seluruh sekolah di Kota Bengkulu menjadi sekolah favorit, agar para wali murid yakin bahwa semua sekolah memiliki kapasitas sama,” jelas Arif Gunadi.

Arif Gunadi mengungkapkan, semangat dalam membangun sekolah memang harus ditunjukkan kepala sekolah dengan kreativitas.

“Berkreativitaslah sebaik mungkin untuk mewujudkan kesetaraan sekolah baik itu negeri maupun swasta di Kota Bengkulu,” tutup Arif Gunadi.  (CW7)

Pemkot Bengkulu Segera Kirimkan Putra Putri Kota Bengkulu Untuk Ikuti Tes Beasiswa STTD

BencoolenTimes.Com, – Pasca MoU Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan RI, Selasa (9/03/2021) kemarin. Pemkot Bengkulu rencananya akan mengirimkan 5 orang putra putri dari Kota Bengkulu untuk mengikuti tes sebagai taruna/ni dan diberi beasiswa dari Pemkot Bengkulu dengan sistem ikatan dinas dengan pola pembibitan.

Terkait rencana itu, ternyata ada warga Kota Bengkulu yang merespon dengan mengajukan diri langsung untuk mengikuti tes sebagai taruna/ni dengan sistem ikatan dinas dengan pola pembibitan di STTD.

Warga tersebut ialah M. Anugrah Cendikia Ungkas Pratama yang tinggal di Jalan Wr Supratman 3, No 18, RT 32, RW 03, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan pun menyambut baik inisiatif dari warganya tersebut.

“Ini ada warga kita yang hendak mengajukan diri untuk mengikuti tes sebagai taruna/ni dengan sistem ikatan dinas dengan pola pembibitan di STTD. Kita tentu menyambut baik hal ini dan nanti untuk koordinasi atau mencari infomasi langsung hubungi pihak Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Helmi, Rabu (10/03/2021).

Walikota Helmi berkeinginan kuat putra putri bengkulu yang terpilih nantinya dapat benar benar mengabdi untuk pemerintah.

“Semoga warga yang terpilih nantinya adalah orang orang yang sesuai dengan kriteria, dan mereka bisa menjadi bagian dari Pemkot Bengkulu setelah sekolahnya selesai,” ujarnya. (IAL/MK).

 

 

Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

BencoolenTimes.com, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik dengan kategori “baik”, Rabu (10/03/2021).

Tahun ini DPMPTSP Kota Bengkulu berhasil predikat B atau baik dengan nilai Indek Pelayanan Publik 3,96. Pemberian piagam penghargaan kepada DPMTSP Kota Bengkulu tersebut berlangsung di Jakarta pada acara penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik tahun 2020 lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi mengapresiasi capaian kinerja DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik.

“Penghargaan ini sangat baik sekali dan dapat dijadikan motivasi untuk DPMPTSP agar lebih baik ke depannya. Semua pelayanan harus ditingkatkan dengan mempermudah pelayanan perizinan. Apa lagi kita saat ini sedang menggarap Mal Pelayanan Publik (MPP) dan diharapkan ini nanti dapat meningkatkan penilaian berikutnya,” sampai Helmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toni Harisman mengatakan bahwa layanan perizinan di kantornya semakin hari semakin memberikan kemudahan dalam setiap prosesnya. Yang terbaru, pemohon bisa melacak langsung proses perizinan yang telah diajukan.

“Semua pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP saat ini sudah menerapkan sistem online dan bisa dipantau langsung prosesnya. Semua ini dalam rangka mempermudah mengurus perizinan yang ada,” terang Toni.

Ke depan, Toni berharap melalui berbagai inovasi, DPMPTSP dapat meraih penghargaan yang lebih baik dan melampaui capaian saat ini.

Untuk diketahui, pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (IAL/MK)

 

Lurah Bentiring Permai Tangkap Warga yang Hendak Buang 6 Ember Sampah Bulu Ayam Sembarangan

BencoolenTimes.com ,– Lurah Bentiring Permai I.I Youliarti bersama suami yang hendak mengantarkan anaknya sekolah tiba-tiba fokusnya teralihkan kepada salah satu mobil yang membawa 6 ember sampah (bulu ayam), Selasa (9/3/21).

Merasa curiga, I.I Youliarti pun berinisiatif mengikuti kemana mobil itu pergi. Setelah beberapa menit kemudian, kecuriganya ternyata benar mobil tersebut berhenti di jalan Bypass RT 16, RW 04, Kelurahan Bentiring Permai dan hendak membuang sampah disekitar kawasan tersebut.

I.I Youliarti pun langsung memergoki ulah warga yang hendak membuang sampah sembarangan itu. Ia dengan tegas memberhentikan dan menegur oknum masyarakat tersebut agar tidak membuang sampah ke kawasannya.

Setelah di investigasi, oknum ini bernama Yusuf dan merupakan salah satu warga nakau, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut. Lelaki itu juga mengaku bahwa sering membuang sampah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti hal ini, I.I Youliarti didampingi Linmas Kelurahan langsung mengantarkan Yusuf ke Kelurahan Surabaya agar ditindaklanjuti akibat ulahnya membuang sampah sembarangan.

“Setelah saya nasehati, kami langsung mengantarkan Yusuf ke kantor Lurah Surabaya, tetapi setibanya di sana ternyata Lurah masih dalam perjalanan. Maka dari itu, kami langsung mengantarkannya ke kantor Camat Sungai Serut,” ujar I.I Youliarti.

Dihadapan Camat Sungai Serut, I.I Youliarti menegaskan kepada Yusuf agar tidak mengulangi lagi ulahnya. Apabila masih kedapatan membuang sampah kembali di wilayahnya (Kelurahan Bentiring Permai), ia tak segan-segan akan menindak tegas dan akan menyerahkan kepada pihak Satpol PP agar diberi sanksi sesuai Perda nomor 2 tahun 2011 tentang sampah. Sanksinya denda Rp 5 juta dan 3 bulan kurungan.

“Kalau kedapatan kembali membuang sampah di Bentiring Permai, saya tak segan-segan langsung menindaknya dengan tegas,” sampai I.I Youliarti.

Sementara itu, Camat Sungai Serut Purwanto Budi Utomo mengatakan bahwa Yusuf tidak terima dirinya disalahkan atas ulahya membuang sampah sembarangan. Pihak Kecamatan pun akan menyerahkan Yusuf kepada pihak penegak perda yakni Satpol PP.

“Ia bersikeras tidak mau disalahkan atas ulahnya membuang sampah sembarangan. Jadi, pihak kita akan menyerahkan Yusuf langsung ke Satpol PP agar ditindaklanjuti,” tutur Purwanto. (IAL/MK).

 

HUT SMSI, Wawako Ajak Media dan Masyarakat Sinergi Tanggulangi Sampah

Dedy Wahyudi Saat memberikan sambutan dalam HUT SMSI

BencoolenTimes.com, – Wakil Walikota (Wawako) Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri acara hari ulang tahun (HUT) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu yang ke-4 tahun. Perayaan hari jadi tersebut berlangsung di Ball Room Hotel Mercure Bengkulu, Sabtu (6/3/2021).

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang merupakan mantan GM RBTV ini mengucapkan selamat kepada SMSI yang telah memasuki usia 4 tahun.

“Selamat untuk SMSI yang memasuki usia 4 tahun, hadirnya SMSI terbukti bahwa media siber dapat berperan aktif mendukung kelancaran program pemerintah serta menjadi penyambung lidah masyarakat, yang aktif melalui media online ini,” ujar Dedy Wahyudi.

Banyaknya media online yang tergabung di SMSI, Dedy berpesan kepada wartawan dalam melaksanakan tugasnya agar menjaga marwah wartawan dan kode etik jurnalistik.

“Seluruh wartawan di Bengkulu, khususnya wartawan media online dibawah naungan SMSI saya minta agar selalu menjaga marwah wartawan dan kode etik jurnalistik. Jangan sampai marwah wartawan tercoreng akibat ulah-ulah negatif,” ungkap Dedy Wahyudi.

Tak hanya membicarakan tentang dunia jurnalistik, Dedy Wahyudi juga mengajak para seluruh media dan masyarakat untuk membantu serta mendukung program pengendalian sampah yang sedang digarap Pemkot Bengkulu saat ini.

“Untuk para media, ayo gencarkan pemberitaan tentang penanggulangan sampah serta peraturan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Agar masyarakat sadar akan kebersihan lingkungan. Untuk masyarakat lainnya, mari kita sama-sama gelorakan hidup sehat, bersih dan bebas dari sampah. Kalau semuanya bersinergi dan berperan aktif tentu Kota Bengkulu akan bersih, asri dan nyaman serta bebas sampah,” jelas Dedy Wahyudi.

Semetara itu, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Ferry Ramli merespon rencana Pemkot dalam menanggulangi sampah. Dirinya menawarkan ke Pemkot untuk membangun TPA di wilayah Benteng.

“Rencana ini sangat bagus. Oleh karena itu, saya menawarkan ke Pemkot agar membangun TPA di Benteng dan lahan sudah siapkan seluas 20 hektare. Kan rencana pengembangan kantor Walikota juga terletak di Air Sebakul jadi kurang pas andaikan pusat kota berdekatan dengan TPA, lebih baik di Benteng karena jaraknya tak begitu jauh,” ujar Ferry dihadapan Dedy.

Terkait hal tersebut, Dedy merespon baik tawaran Bupati Benteng untuk membangun TPA diwilayahnya.

Diwaktu yang sama, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, dari 85 media online tersebut, 11 media online telah terverifikasi administrasi dan faktual, 7 terverifikasi administrasi dan selebihnya merupakan perusahaan pers yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Jadi, SMSI terus berupaya agar media-media online yang tergabung didalamnya mematuhi standar perusahaan yang ditetapkan Dewan Pers, salah satunya dengan mendaftar untuk mendapat status terverifikasi administrasi.

“Setelah terverifikasi administrasi, nanti kemudian SMSI akan mengusulkan ke Dewan Pers agar dilakukan verifikasi faktual. Program ini terus dilakukan sejak berdirinya SMSI di Provinsi Bengkulu Oktober 2017 lalu, anggota SMSI yang belum memenuhi syarat kita lakukan pembinaan. Seperti belum punya UKW, maka kita dorong wartawannya untuk mengikuti UKW, tapi secara UU Pers, semua media anggota SMSI di Bengkulu telah berbadan hukum PT,” beber Wibowo.

Wibowo menyebutkan, dengan mendaftarkan data perusahaan ke Dewan Pers sesuai standar yang ditetapkan Dewan Pers, maka media online tersebut akan mudah diakses oleh instansi yang membutuhkan jasa media. Sebab, saat ini regulasi sudah mulai ketat, bahkan instansi-instansi baik pemerintah dan swasta sebagian telah menggunakan data media dari Dewan Pers sebagai syarat bekerjasama.

Dalam kesempatan ini juga, Wibowo memberikan ucapan selamat kepada Ketua PWI Zacky Antoni yang berulang tahun ke 44 pada 5 Maret. Dia menegaskan bahwa antara SMSI dan PWI tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi. Sebab, SMSI didirikan oleh para senior PWI.

Sesudah memberikan ucapan selamat ke Ketua PWI Wibowo memberikan pujian kepada Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang turut hadir. Menurut Wibowo, Dedy Wahyudi merupakan sosok mantan wartawan yang begitu menginspirasi.

“Beliau ini (Dedy Wahyudi) sosok inspiratif, mantan wartawan yang berkarir dari bawah dan kini menjadi pejabat. Selamat kepada beliau yang sukses meraih gelar doktor. Kepada media-media anggota SMSI, mari dukung pembangunan Pemkot Bengkulu, bantu untuk mewujudkan program-programnya melalui pemberitaan di media kita, namun tetap kritis untuk memberikan saran, masukan sebagai kontrol sosial,” tutur Dedy Wahyudi.

Diakhir acara tersebut, dilakukan pemotongan tumpeng HUT SMSI ke 4, HUT media online Bengkulutoday.com ke 7 dan HUT media online Klikwarta.com ke 4, dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dan mahasiswa terdampak pandemi.

SMSI ini dibentuk pada 7 Maret 2017, secara nasional telah memiliki anggota sekitar 1.200  media online. Untuk di Bengkulu sendiri, sudah sebanyak 85 media online yang tergabung di SMSI. (**)

Jadi Ketua PII, M. Rochman Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Bengkulu

Ketua PII Bengkulu, Dr. Ir M Rochman, MH

BencoolenTimes.com, – Dr. Ir M. Rochman, MH, resmi menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu periode 2021-2025 setelah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi mengukuhkan Pengurus Wilayah PII Bengkulu, Selasa (9/3/2021).

Ketua Pengurus Wilayah PPI Bengkulu Dr. Ir M. Rochman, MH mengatakan, siap berkontribusi mendukung sekaligus berkolaborasi dalam pembangunan secara menyeluruh bersama Pemerintah Provinsi serta Kabupaten maupun Kota. Pihaknya juga akan mendorong Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) kerjasama sesuai dengan apa yang disampaikan ketua umum. Rochman mengungkapkan, ada 5 program prioritas PII kedepannya, salah satunya yakni menertibkan praktek-praktek keinsinyuran serta mensosialisasikan sangksi bahwa praktek keinsinyuran ini memiliki Undang-Undang.

“Kita juga akan melakukan dan mendorong CPD (Continuing Frofesional Developmen). Artinya adalah kita akan melakukan pelatihan terhadap insinyur-insinyur yang ada dan meningkatkan potensinya. Sekarang insinyur merupakan gelar dari profesi. Sehingga, kita juga mendukung program-program infrastruktir yang ada di Provinsi Bengkulu,” kata M. Rochman.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berjanji akan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada di PPI Provinsi Bengkulu dalam setiap pembangunan infrastruktur di Bumi Rafflesia yang sumber dananya berasal dari apbn maupun APBD Provinsi.

“Kita menyambut baik dan akan mengoptimalkan SDM di PII dalam setiap pembangunan infrastruktur di Bengkulu,” jelas Rohidin Mersyah.

Perlu diketahui, PII secara Nasional merupakan sebuah organisasi keinsinyuran yang berdiri sejak 1952 atas inisiasi Presiden Ir. Sukarno untuk mewadahi Insinyur Indonesia yang saat itu masih sedikit jumlahnya. Dalam perkembangannya PII dengan terbitnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2019 tentang Keinsinyuran, Persatuan Insinyur Indonesia merupakan wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!