1.6 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

BNNP Ciduk Napi Lapas Pengendali Peredaran Narkoba dan Tiga Kurir Bersama 23 Kg Ganja

BencoolenTimes.com, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika jenis ganja bersama 23 Kilo gram (Kg) ganja kering dan satu orang diduga bandar jaringan Lapas Bentiring Kota Bengkulu.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Drs, Toga H Panjaitan, Jumat (11/12/2020) mengatakan, dalam waktu sepekan BNNP Bengkulu berhasil mengamankan 4 orang tersangka narkoba dengan barang bukti 23 Kg ganja kering siap edar.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah NR, kurir asal Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara bersama 10 Kg ganja kering yang di bawa dari Pekan Baru menuju Kota Bengkulu menggunakan travel. NR ditangkap saat turun dari travel di Jalan Nala Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Selasa, (8/12/2020).

Tim Brantas BNNP Bengkulu berselang kurang dari 24 jam kembali mengamankan kurir inisial SL yang membawa 13 kilo gram ganja dari Medan, Sumatera Utara menuju Kota Bengkulu. Lalu tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JW. Setelah dilakukan penyelidikan ganja tersebut ternyata pesanan dari napi Lapas Bentiring Kota Bengkulu inisial NP. Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Lapas dan langsung menjemput NP.

“Para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 132 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Toga.

Saksikan Detik-detik penangkapan kurir narkoba tesebut di Chanel Pemburu TKP BDTV Cacam Nian. (CW2)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!