BencoolenTimes.Com, – Bupati Kepahiang, Hidayatulah Syahid dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi, Senin (21/1/2019), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
Pemanggilan tersebut guna meminta keterangan terkait dugaan temuan mobil dinas saat acara deklarasi TKD Jokowi – Amin, Minggu (13/1/2019) lalu.
Hadir pertama, Bupati Kepahiang Hidayatulah Syahid pukul 14.15 WIB, disusul Plt Bupati Bengkulu Selatan sekitar pukul 15.20 WIB.
Usai diperiksa, Bupati Kepahiang, Hidayatullah Shayid mengatakan kedatangannya ke Bawaslu guna memenuhi kewajiban atas panggilan Bawaslu.
“Saya kooperatif datang. Tadi ada beberapa pertanyaan, saya juga sudah memberikan penjelasan ke pihak Bawaslu terkait adanya temuan mobil dinas saat acara deklarasi kemarin,” ucapnya.
“Saya tadi bersumpah di atas Al Qura’n, dan tidak mungkin saya memberikan keterangan yang bohong. Untuk hasilnya tanya aja sama Bawaslu,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Bupati BS, Gusnan Mulyadi memilih enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut.
“Sudah saya sampaikan dengan Bawaslu, silahkan tanya saja sama Bawaslu. Nanti berbeda apa yang saya sampaikan, dengan apa yang dikatakan Bawaslu,” ungkap Gusnan.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Halid Saifullah menerangkan jika pihaknya sudah meminta keterangan dari Bupati Kepahiang dan Plt Bupati BS.
“Tadi kita mengajukan 12 pertanyaan terkait adanya temuan mobil dinas saat deklarasi kemarin, untuk hasilnya saat ini masih bersifat privasi belum bisa kita publish,” jelasnya.
Pertanyaan yang diajukan ke dua bupati tersebut, sambung Halid, masih seputar dugaan temuan adanya mobil dinas.
“Kita menanyakan kronologi, peranan beliau saat acara sebagai apa, mobil yang digunakan apa. Untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan hasil temuan tersebut, kita dua hari ini masih klarifikasi, proses pendalaman temuan tersebut,” pungkasnya. (Ros)