BencoolenTimes.com – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, serahkan penghargaan dari Ombudsman untuk 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Penghargaan untuk 7 OPD tersebut, berupa Penghargaan Kualitas Tertinggi atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public dari Ombdsman RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024 dengan predikat zona hijau.
Penghargaan untuk 7 OPD tersebut, diserahkan Bupati Fikri Thobari didampingi Wakil Bupati (Wabup) Hendri PRaja di ruang rapat bupati kepada kepala OPD penerima.
Penyerahan juga disaksikan Sekretarus Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi dna Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti.
‘’Tahun 2024 Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu telah melakukan penilaian terhadap 10 Polres, 10 Kantor ATR/BPN dan 10 Pemkab/Pemkot se-Provinsi Bengkulu,’’ terang Mustari.
Hasil penilaian, lanjut Mustari, ada 7 OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong berhasil meraih nilai tertinggi 97,59. Masing-masing Puskesmas Tunas Harapan dengan nilai 97,59, Kedua Puskesmas Kampung Delima dengan nilai 95,94 dan Ketiga yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 94,68.
Kemudian Keempat, Dinas Kesehatan dengan nilai 93,26, Kelima, Dinas Sosial dengan nilai 92,20, Keenam Dinas Dikbud dengan nilai 90,70 dan Ketujuh Dinas Dukcapil dengan nilai 87,12.
‘’Kita harapkan, prestasi ini dapat terus dipertahankan oleh OPD penerima, serta ditingkatkan kembali pada penilaian tahun 2025 ini,’’ harap Mustari.
Diungkapkan Mustari, ada 4 dimensi penilaian yang akan dilaksanakan tahun 2025 dan 2026 mendatang. Masing-masing, Dimensi input berupa wawancara study dokumen dan observasi.
‘’Kemudian Dimensi Prasarana, Dimensi Out Put dan Dimensi pengelolaan pengaduan atas pelayanan public. Ditambah 2 indikator, yaitu opini masyarakat dan opini ombudsman,’’ ungkap Mustaro.

Sementara itu, Bupati Fikri Thobari mengungkapkan rasa bangganya terhadap prestasi yang sudah diraih para OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
‘’Apalagi raihan ini merupakan raihan predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public tahun 2024 dengan nilai tertinggi 97,59. Karen ajika dibandingkan tahun 2023 lalu, meskipun sama Zona Hijau, namun angkanya baru mencapai 88,99, yang artinya ini ada peningkatan,’’ ungkap Bupati Fikri Thobari.
Capaian prestasi ini, lanjut Bupati Fikri Thobari, telah menempatkan Rejang Lebong pada kategori A dengan opini kualitas tertinggi selama 2 tahun berturut-turut.
‘’Ini membuktikan komitmen kita secara nyata dalam menghadirkan pelayanan public yang prima, cepat, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,’’ lanjut Bupati Fikri Thobari.
Bupati Fikri Thobari juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh OPD yang menjadi objek penilaian Ombudsman. Khususnya kepada Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan, Dinas DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Puskesmas Tunas Harapan dan Puskesmas Kampung Delima.
‘’Terimakasih atas kerja keras, inovasi dan komitmen saudara dalam meningkatkan kualitas pelayanan public. Peningkatan nilai ini merupakan cerminan dari perbaikan berkelanjutan dan semangat transformasi birokrasi yang terus kita dorong di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,’’ ucap Bupati Fikri Thobari.
Bupati Fikri Thobari juga mengingatkan bahwa capaian prestasi ini bukan menjadi tujuan akhir. Tapi, merupakan batu loncatan menuju pelayanan yang lebih baik lagi.
‘’Penilaian kepatuhan adalah cermin dan kita harus berani bercermin untuk terus memperbaiki diri. Saya minta kepada seluruh OPD agar tidak cepat merasa puas tapi justru semakin terpacu untuk berinovasi dan memperluas standard pelayanan prima di seluruh unit pelayanan lainnya,’’ demikian Bupati Fikri Thobari.(OIL/RMC)