1.4 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Cabuli Anak Bawah Umur Berkali-kali, EG diamankan Polres Kaur

BencoolenTimes.com, – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali lagi terjadi. Kali ini peristiwa memalukan terjadi di Kaur.

Pemuda berinisial EG (24), warga Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur ditangkap polisi, Selasa (14/5). EG diduga melakukan persetubuhan dengan korban seorang gadis yang masih berusia dibawah umur.

Diungkapkan kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Kaur. Mendapati laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kaur kemudian bertindak dengan mengamankan EG. Uniknya, saat diamankan, EG sedang bersama korban.

Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanti Malau membenarkan adanya laporan orang tua korban ke Polres Kaur.

“Saat ini EG sedang dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, perbuatan persetubuhan dilakukan EG kepada korban sebanyak 7 kali.

Untuk pertama kalinya, korban disetubuhi ditempat Karaoke sebanyak 2 kali dan berlanjut ke hotel sebanyak 5 kali.  (BT/MS)

Sumber: Bengkulutoday.com

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!