10.5 C
New York
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img

Curi Handphone, Karyawan Car Wash Diamankan

BencoolenTimes.com – Curi Handphone, karyawan Car Wash inisial YD (23) warga Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan di Polsek Ratu Agung.

Curi Handphone, Karyawan Car Wash inisial YD diamankan setelah sebelumnya Handphone hasil kejahatannya tersebut sudah beberapa kali pindah tangan.

Pelaku inisial YD diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 33 / IV /2026 / SPKT/ POLSEK RATU AGUNG /POLRESTA BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal 07 April 2026.

Aksi pencurian yang dilakukan YD, terjadi di Jalan Veteran 7 Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Korbannya yaitu Rifki Adi Guntara dan Sulman Ropeni.

Baca Juga  Kementerian Ketenagakerjaan RI Terbikan Edaran WFH

Diungkapkan Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, setelah mendapatkan laporan korban, personel Polsek Ratu Agung langsung melakukan proses penyelidikan.

Tepatnya, Rabu sore, 8 April 2026, personel Polsek Ratu Agung mendapatkan informasi keberadaan Handphone yang hilang milik para korban yang sudah melapor sebelumnya.

Selanjutnya, unit opsnal  Macan ratu, Tim Resmob Polresta Bengkulu dan Intelmob Polda Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pemegang Handphone hasil kejahatan tersebut.

Tepatnya Rabu sore, 8 April 2026, sekitar pukul 15.20 wib tim gabungan Tim Opsnal Macan Ratu bersama Unit Resmob Polresta Bengkulu dan Tim Intelmob Polda Bengkulu, berhasil mengamankan seorang pria inisial RJA yang memiliki handphone diduga milik korban.

Baca Juga  Mahkamah Agung Batalkan Putusan PN Bengkulu dalam Perkara PHI atas PHK 13 Karyawan PT. RAA

Setelah melakukan interogasi, dari keterangan RJA (47), handphone tersebut merupakan hasil terima gadai dari temannya inisial EOP alias Ek (41) warga Bentiring Permai.

‘’Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap Ek dan berhasil diamankan di rumahnya. Dari keterangan Ek, diakui Handphone korban didapatkan dari membeli di Forum Jual Beli Bengkulu,’’ ungkap Kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek, menurut keterangan Ek, handphone dibeli dari seseorang inisial YD yang merupakan karyawan Car Wash yang berada di kawasan KM 7, Kecamatan Gading Cempaka.

Baca Juga  Mencuri Uang Tetangga, Diamankan di Kontrakan

‘’Sekitar pukul Lima sore, hari Rabu, YD berhasil diamankan juga saat sedang berada di tempatnya bekerja, yaitu salah satu Car Wash di kawasan KM 7, Kecamatan Gading Cempaka,’’ imbuh Kapolsek.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!