BencoolenTimes.com – DAK (Dana Alokasi Khusus) nihil, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari memastikan, Tahun Anggaran (TA) 2025, Kabupaten Rejang Lebong tetap akan melaksanakan pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan, irigasi maupun drainase.
Bupati Fikri Thobari mengatakan, Nihilnya DAK TA 2025, lantaran adanya kebijakan efesiensi dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tetap berupaya melanjutkan pembangunan jalan dan jembatan dengan dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
‘’Nilai anggaran infratsruktur dari Pemerinah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp 115 miliar dan bersumber dari APBD Rejang Lebong sebesar Rp 68 miliar,’’ sampai Bupati Fikri Thobari.
Disebutkan Bupati Fikri Thobari, bveberapa proyek prioritas adalah pembangunan empat ruas jalan provinsi, termasuk ruas PUT-Kota Padang dan jalan Desa Apur.
Terkait program kerja selain infrastruktur, mereka masih banyak miliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Khususnya pengelolaan sampah kota yang kerap menjadi sorotan masyarakat, serta pengoptimalan sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
‘’Makanya saya mengajak seluruh jajaran untuk bekrjasama dan sama-sama bekerja dengan baik. Pejabat yang tidak bekerja dengan baik akan mendapat teguran, hingga pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP),’’ tegas Bupati Fikri Thobari.
‘’Pemotongan TPP tersebut, mulai dari 10 persen hingga 40 persen sesuai tingkat pelanggaran. Sebaliknya, mereka yang berprestasi akan diberikan reward,’’ imbuh Bupati Fikri Thobari.(OIL)