BencoolenTimes.com – Pejabat tidak mau angkat anak yatim menjai anak angkat, tidak masalah, karena memang tidak dipaksa oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan untuk mengangkat anak yatim di Provinsi Bengkulu. Apalagi masih banyak staf yang siap menggantikan dan mau mengangkat anak yatim.
‘’Sebenarnya ini kita wajibkan bagi seluruh pejabat provinsi, kota dan kabupaten. Tapi kalau ada pejabat yang tidak mau, tida apa-apa, tidak dipaksa, karena masih ada staf yang siap jadi pejabat dan mengangkat anak yatim,’’ kata Gubernur Helmi Hasan saat pertemuan Alumni Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Bengkulu (Unib) angkatan 1997.
Dilanjutkan Gubernur Helmi Hasan, seluruh anak yatim, apapun sukunya dan apapun agamanya di Provinsi Bengkulu, seluruhnya diupayakan akan menjadi anak angkat pejabat. Untuk anak yatim umuran SMA sederajat, diangkat anak oleh Gubernur dan jajarannya.
Kemudian untuk anak yatim umur SM sederajat kebawah hingga yang baru lahir ke dunia, diangkat anak oleh Walikota dan Bupati beserta jajarannya masing-masing.
‘’Untuk SMA sederajat, jumlah anak yatim yang terdata, mencapai lebih kurang empat hingga lima ribu anak. Sedangkan untuk kota dan kabupaten, rata-rata jumlahnya mencapai 1.200 anak.
‘’Kalau kota jumlahnya 1.200 anak yatim, rata-rata kabupaten juga begitu jumlahnya. Jad total kurang lebih 110 ribu anak yatim yang akan diangkat anak oleh seluruh pejabat se-Provinsi Bengkulu,’’ demikian Gubernur Helmi Hasan.(OIL)