BencoolenTimes.com – Dampak perkara tambang, yang dihadapi Beby Hussy dan kawan-kawan (Dkk), setidaknya ada 700 hingga 900 orang yang terancam menganggur alias kehilangan pekerjaan.
Dampak perkara tambang, yang dihadapi Beby Hussy, disebut sangat berdampak pada dunia usaha, khususnya dalam hal penyitaan asset serta pemblokiran rekening.
Kuasa Hukum Beby Hussy, Saman Lating mengungkap, akibat pemblokiran rekening dan penyitaan, operasional perusahaan terdampak hingga ratusan karyawan terpaksa dirumahkan.
Saman menyebut, perusahaan yang terafiliasi dengan para terdakwa tidak lagi dapat menjalankan aktivitas normal karena akses keuangan terhenti.
Saman menyampaikan, bahwa kondisi tersebut membuat perusahaan tidak mampu membayar gaji maupun biaya operasional rutin. ‘’Kalau dari perusahaan Pak Bebby sendiri itu hampir 700 sampai 900 karyawan harus dirumahkan,’’ sampai Saman setelah persidangan.
Menurut Saman, angka tersebut belum termasuk karyawan dari perusahaan lain yang juga terdampak. ‘’Jumlah tersebut belum ditambah karyawan perusahaan lain yang terdampak,’’ imbuh Saman.
Dalam persidangan sebelumnya, pada perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bebby Hussy dan Agusman, kuasa hukum juga menyinggung dampak serupa. Salah satunya usaha katering milik keluarga yang sebelumnya berjalan disebut ikut berhenti beroperasi setelah rekening diblokir.
Saman menilai, perkara yang semula berangkat dari dugaan aktivitas di wilayah tambang milik PT Ratu Samban Mining kini berdampak luas pada pihak-pihak lain.
Saman mempertanyakan mengapa perusahaan yang bukan pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) justru terdampak langsung dalam bentuk penyitaan dan pembekuan. ‘’Perkara ini imbasnya paling banyak. Karyawan-karyawan sudah tidak bekerja karena operasional tidak bisa berjalan,’’ kata Saman.
Saman menyebut, situasi tersebut menciptakan gelombang pengangguran baru di tengah proses hukum yang masih berjalan. Meski demikian, seluruh pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak pembela yang akan diuji dalam persidangan.
Jaksa penuntut umum sebelumnya menyatakan bahwa langkah penyitaan dan pemblokiran dilakukan dalam rangka pembuktian dugaan tindak pidana yang sedang diproses.
Kini, di tengah perdebatan hukum yang berlangsung, nasib ratusan pekerja menjadi bagian dari narasi yang ikut mengemuka. Majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan perkara untuk menilai sejauh mana dampak tersebut berkaitan langsung dengan konstruksi hukum yang sedang diuji di pengadilan.(OIL)



