BencoolenTimes.com – Debat kandidat perdana Pilkada Muko-muko tahun 2024 terlihat berbeda seperti pada debat biasanya. Pasalnya, salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nomor urut 03, Sapuan-Wasri, tidak berpartisipasi dalam debat yang dilaksanakan, Sabtu malam, 9 November 2024, di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu.
Seharusnya debat kandidat perdana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muko-muko diikuti empat Paslon, Paslon nomor urut 01, Renjes Zaetheddy-Rismanaji, Paslon nomor urut 02, Choirul Huda-Rahmadi, Paslon nomor urut 04, Edward Setiawan-Ruslan. Sedangkan Paslon nomor urut 03, Sapuan-Wasri tidak terlihat didalam arena debat kandidat.
Diketahui, Paslon Sapuan-Wasri tidak mengikuti debat dikarenakan belum ada surat izin cuti untuk mengikuti kampanye yang berlangsung selama masa berkampanye. Kasus ini menarik perhatian, karena hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dalam gelaran Pilkada Serentak tahun 2024.
Hal itu juga telah diumumkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu bahwa Sapuan terlambat mengajukan surat cuti diluar tanggungan negara sesuai ketentuan berlaku.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mukomuko, Marjono, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko.
”Kami hanya menjalankan rekomendasi dari Bawaslu Mukomuko. Sampai saat ini, Paslon Sapuan-Wasri belum menyampaikan surat izin kampanye,” jelas Marjono sesaat menjelang debat perdana tersebut.
Ia menambahkan, Sapuan-Wasri diperbolehkan hadir pada waktu debat namun mereka hanya sebagai penonton, mereka tidak diizinkan untuk mengikuti jalannya debat atau melakukan aktivitas kampanye lainnya.
Kebijakan ini diberlakukan mengingat Sapuan-Wasri adalah petahana. Sehingga setiap bentuk kampanye memerlukan izin cuti resmi yang belum mereka sampaikan.
Tanpa izin tersebut, seluruh aktivitas kampanye mereka dianggap tidak sah dan tidak diperbolehkan oleh aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu kabupaten Muko-muko, Teguh Wibowo mengatakan, bahwa apabila Paslon Sapuan – Warsi telah memenuhi surat cuti mereka maka diperbolehkan mengikuti berkampanye.
”Kita harapkan surat cutinya segera dipenuhi, kalau bisa besok dan sebagainya ada sehingga dapat mengikuti debat kedua pada tanggal 20 November 2024 nanti,” sampai Teguh.(JUL)



