BencoolenTimes.com, – Aksi Demonstran (HMI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bengkulu ricuh akibat penolakan wacana kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan penghapusan BBM bersubsidi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (31/8/2022) sore.
Dalam kericuhan tersebut menyebabkan 4 mahasiswa luka-luka dan luka lebam diduga akibat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari majelis wilayah Koprs Alumni KAHMI Provinsi Bengkulu koordinator Presidium oleh Iswahyudi.
“Surat pernyataan sikap tersebut sudah hasil dari rapat presidium Kahmi wilayah Provinsi Bengkulu secara resmi,” tulis melalui pesan singkat WhatsApp.
Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Bengkulu mengeluarkan empat poin pernyataan sikap yang langsung ditandatangani Koordinator Presidium Iswahyudi dan Sekretaris Umum Tasron.
1. Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaan nya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya Aparat Kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut.
2. Mengutuk keras aparat kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan HMI dan Menuntut Kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan oleh oknum aparat tersebut.
3. Meminta Kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya, dan menyampaikan permohonan maap secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya.
4. KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada Mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut melalui LBH KAHMI Provinsi Bengkulu dan siap memfasilitasi forum komunikasi antara Mahasiswa dan Pemerintah. (JRS)



