BencolenTimes.com, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu menurunkan ratusan massa, demo di Kantor Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Demo yang dikomandoi Ketua FPR Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi, SH, tersebut membawa sejumlah tuntutan mengenai pengusutan kasus di Bengkulu yang dilakukan Polda Bengkulu.
Rustam Efendi menerangkan, sejumlah tuntutan dan desakan yang disampaikan ke Mabes Polri yakni meminta agar Polda Bengkulu menetapkan tersangka terduga pemodal atau aktor utama tambang batu bara (bb) ilegal di Desa Kota Niur Kecamatan Semindang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
“Kita minta agar terduga pemodal segera ditetapkan tersangka, karena tidak mungkin hanya dua orang tersangka saja, terlebih lagi dua orang yang ditetapkan tersangka hanya sebagai koordinator lapangan dan operator alat berat. Mustahil tidak ada pemodal dibelakangnya, terlebih lagi, dari petunjuk jaksa terduga pemodal harus dijerat, dan kita juga mendapatkan informasi bahwa terduga pemodal merupakan orang dari Jakarta, oleh sebab itu kita minta segera ditetapkan sebagai tersangka dan dituntaskan,” jelas Rustam dalam rilisnya.


Selain itu, sambung Rustam, pihaknya mendesak menuntaskan kasus Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) atau mafia ilegal OIL yang diusut Polda Lampung dan Polda Bengkulu. Lalu meminta menuntaskan kasus BPD Seluma, serta mendesak agar segera ada penetapan tersangka pembangunan wisata Kota Tuo yang diusut Polresta Bengkulu. Kasus yang ditangani Polres Mukomuko salah satunya penanganan kasus terhambat yang tidak berproses ke kejaksaan, salah satunya kasus pencurian sawit dan pemberatan di Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang telah dilaporkan ke SPKT Polres Mukomuko dengan Surat Tanda Terima. Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/62/V/2023/SPKT/POLRES MUKOMUKO/POLDA.
“Kita mendorong agar kasus-kasus tersebut serta kasus lainnya yang ditangani Polda Bengkulu dapat dituntaskan sampai akarnya dan tidak tebang pilih. Kita meminta pak Kapolri menjadikan tuntutan kami sebagai atensi. Apabila ada terindikasi ada oknum yang bermain dalam pengusutan perkara, maka harus ditindak tegas,” terang Rustam.
Rustam juga menyebutkan bahwa, selain melaksanakan demo, pihaknya juga menyampaikan sejumlah dokumen laporan perkara ke Mabes Polri. Dokumen-dokumen yang disampaikan diterima langsung Kapolri melalui Kadiv Humas Polri. Rustam berharap apa yang disuarakan di Mabes dapat ditindaklanjuti dan menjadi atensi utama dalam penegakam hukum yang objektif, berintegritas dan akuntabel khususnya di Bengkulu.
“Seperti kasus tambang batu bara ilegal di Bengkulu Tengah, mafia ilegal OIL serta pembangunan wisata Kota Tuo Kota Bengkulu, benar-benar menjadi atensi pak Kapolri, karena ini menjadi perhatian publik. Jangan sampai perkaranya tidak tuntas hingga integritas Polri jadi taruhan lalu kepercayaan publik hilang. Kita dorong ini sekaligus mengembalikan marwah Polri yang berintegritas,” tegas Rustam. (BAY)