Saturday, September 23, 2023
spot_img

Demo Mabes Polri, FPR Desak Polda Tuntaskan Kasus Tambang BB Ilegal di Benteng Hingga Mafia Ilegal OIL

BencolenTimes.com, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu menurunkan ratusan massa, demo di Kantor Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Demo yang dikomandoi Ketua FPR Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi, SH, tersebut membawa sejumlah tuntutan mengenai pengusutan kasus di Bengkulu yang dilakukan Polda Bengkulu.

Rustam Efendi menerangkan, sejumlah tuntutan dan desakan yang disampaikan ke Mabes Polri yakni meminta agar Polda Bengkulu menetapkan tersangka terduga pemodal atau aktor utama tambang batu bara (bb) ilegal di Desa Kota Niur Kecamatan Semindang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

“Kita minta agar terduga pemodal segera ditetapkan tersangka, karena tidak mungkin hanya dua orang tersangka saja, terlebih lagi dua orang yang ditetapkan tersangka hanya sebagai koordinator lapangan dan operator alat berat. Mustahil tidak ada pemodal dibelakangnya, terlebih lagi, dari petunjuk jaksa terduga pemodal harus dijerat, dan kita juga mendapatkan informasi bahwa terduga pemodal merupakan orang dari Jakarta, oleh sebab itu kita minta segera ditetapkan sebagai tersangka dan dituntaskan,” jelas Rustam dalam rilisnya.

Baca Juga  Rakor Pembentukan Satgas TPPO, Polda & Pemprov Bahas Tindaklanjut dan Anggaran
Ormas FPR Provinsi Bengkulu menyerahkan dokumen ke Humas Mabes Polri.

Selain itu, sambung Rustam, pihaknya mendesak menuntaskan kasus Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) atau mafia ilegal OIL yang diusut Polda Lampung dan Polda Bengkulu. Lalu meminta menuntaskan kasus BPD Seluma, serta mendesak agar segera ada penetapan tersangka pembangunan wisata Kota Tuo yang diusut Polresta Bengkulu. Kasus yang ditangani Polres Mukomuko salah satunya penanganan kasus terhambat yang tidak berproses ke kejaksaan, salah satunya kasus pencurian sawit dan pemberatan di Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang telah dilaporkan ke SPKT Polres Mukomuko dengan Surat Tanda Terima. Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/62/V/2023/SPKT/POLRES MUKOMUKO/POLDA.

Baca Juga  Terungkap ! Aktor Utama Mafia BBM Subsidi Per Bulan Untung Rp 900 Juta

“Kita mendorong agar kasus-kasus tersebut serta kasus lainnya yang ditangani Polda Bengkulu dapat dituntaskan sampai akarnya dan tidak tebang pilih. Kita meminta pak Kapolri menjadikan tuntutan kami sebagai atensi. Apabila ada terindikasi ada oknum yang bermain dalam pengusutan perkara, maka harus ditindak tegas,” terang Rustam.

Rustam juga menyebutkan bahwa, selain melaksanakan demo, pihaknya juga menyampaikan sejumlah dokumen laporan perkara ke Mabes Polri. Dokumen-dokumen yang disampaikan diterima langsung Kapolri melalui Kadiv Humas Polri. Rustam berharap apa yang disuarakan di Mabes dapat ditindaklanjuti dan menjadi atensi utama dalam penegakam hukum yang objektif, berintegritas dan akuntabel khususnya di Bengkulu.

Baca Juga  2 Pencuri Mobil Ternyata Spesialis Curanmor

“Seperti kasus tambang batu bara ilegal di Bengkulu Tengah, mafia ilegal OIL serta pembangunan wisata Kota Tuo Kota Bengkulu, benar-benar menjadi atensi pak Kapolri, karena ini menjadi perhatian publik. Jangan sampai perkaranya tidak tuntas hingga integritas Polri jadi taruhan lalu kepercayaan publik hilang. Kita dorong ini sekaligus mengembalikan marwah Polri yang berintegritas,” tegas Rustam. (BAY)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!