28.8 C
New York
Friday, June 19, 2026

Buy now

spot_img

Dewan Setujui Dua Raperda Jadi Perda

BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah digodok secara komprehensif untuk dijadikan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu Solihin Een Adnan usai rapat finalisasi dan review, Rabu (30/12/2020) mengatakan, dua Raperda yang disetujui itu Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu 2020-2040 dan Raperda Pembentukan Badan Kesbangpol Kota Bengkulu

Ada catatan yang disampaikan mengenai Raperda ini yaitu untuk Raperda RTRW Kota Bengkulu 2020-2040, Bapemperda berharap Eksekutif dan Legislatif dapat bersinergi dalam rangka mensosialisasikan Perda ini.

Baca Juga  Walikota dan Wawali Bengkulu Apresiasi Kinerja Dukcapil Raih Predikat ''Sangat Baik''

Hal ini sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD. Bapemperda juga menunggu janji Pemerintah Kota Bengkulu untuk memenuhi ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20 persen dari total luasan wilayah.

Bapemperda juga mempertegas Dewan akan melindungi kepentingan masyarakat terhadap wilayah privat masyarakat atas kepemilikan tanah/lahan.

“Sementara itu untuk Raperda Pembentukan Badan Kesbangpol, Bapemperda berharap kedepannya, badan ini dapat bekerja dengan baik terutama dalam pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan masyarakat,” kata Solihin Adnan. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!