11 C
New York
Wednesday, March 26, 2025

Buy now

spot_img

Perkumpulan Pedagang Pasar Malam Datangi DPRD, Dewan Sampaikan Tiga Opsi

BencoolenTimes.com, – Pasca dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Bengkulu terkait larangan menggelar kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan ditengah pandemi Covid-19, Perkumpulan Pedagang Pasar Malam (P3MI) mendatangi Kanto Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (30/12/2020).

Anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut diantaranya, anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto.

Ketua P3MI Sadikin mengatakan, pedagang yang berjualan di pasar malam secara umum adalah mereka yang tidak mampu menyewa ruko atau lapak dan berpindah-pindah mengikuti lokasi pasar malam, sehingga sangat menggantungkan kelangsungan hidup dari beroperasinya pasar malam.

“Kami meminta Pemerintah Kota Bengkulu memberikan izin operasional pasar malam, karena pelaksanaan pasar malam di dua lokasi sebelumnya telah memenuhi standar dan protokol kesehatan yang diwajibkan,” kata Sadikin.

Sementara itu Kusmito Gunawan yang memimpin RDP mengatakan, Surat Edaran Walikota yang salah satu poinnya melarang beroperasinya pasar malam dibuat secara bijak dengan mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya adalah semakin naiknya angka penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu.

“Potensi kerumunan warga seperti di pasar malam dikhawatirkan akan semakin menyebabkan kenaikan angka penyebaran Covid-19,” ungkap Kusmito.

Kusmito menyampaikan tiga opsi penyelesaian permasalahan ini setelah sebelumnya dilakukan RDP Komisi 1 dengan empat Mitra Kerja.

Berikut opsi yang disampaikan Dewan

1. Mendorong P3MI mengirimkan surat resmi kepada Walikota untuk meminta kelonggaran terhadap aktivitas pasar malam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

2. Perubahan nama menjadi Pasar Siang dengan tidak melangsungkan aktivitas atraksi hiburan dan sejenisnya.

3. Apabila kedua hal tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kota, maka Dewan akan mendorong Pemerintah Kota Bengkulu memberikan bantuan kepada para pedagang yang tergabung dalam P3MI ini.

Mengenai ini, P3MI menyepakati akan melakukan opsi pertama terlebih dahulu sembari terus berkoordinasi dengan DPRD Kota Bengkulu.

Di akhir audiensi Kusmito memastikan Dewan tidak berada di posisi berhadapan dengan rakyat. Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, Dewan berada di posisi menjembatani kepentingan masyarakat dengan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dewan juga meminta seluruh masyarakat untuk bersabar menghadapi situasi pandemi Covid-19 sembari berdoa agar pandemi ini segera berakhir dan aktivitas kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan normal. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!