BencoolenTimes.com, – Beberapa hari lalu, heboh soal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dikuntit oknum.
Pihak Jampidsus kemudian membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung. Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebihlanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Terpisah, di Bengkulu, nama Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yakni Suwarsono dicatut oknum tidak bertanggungjawab. Oknum tersebut menelpon sejumlah pihak mengatasnamakan Suwarsono Aspidsus Kejati Bengkulu dengan modus meminta sejumlah uang untuk menutupi perkara dugaan korupsi.
Kasi Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH menegaskan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pihak baik dari Bengkulu maupun luar Bengkulu yang ditelpon seseorang yang mengaku sebagai Aspidsus dengan meminta sejumlah uang untuk menutupi perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Bengkulu.
“Kepada masyarakat jangan mudah mempercayai jika menerima telpon dari seseorang yang mengaku Aspidsus. Kalau ada yang menelpon mengaku sebagai Aspidsus dan meminta uang, secepatnya melapor ke kejati bengkulu untuk ditindaklanjuti,” kata Danang, Rabu (29/5/2024)
Danang mengungkapkan, nomor yang digunakan oknum mencatut nama Aspidsus sedang ditracking guna mengungkap siapa orangnya.
Untuk diketahui sejumlah perkara yang kini sedang gencar ditangani Pidsus Kejati Bengkulu yakni dugaan korupsi Pembebasan Lahan Tol, Replanting Sawit jilid 2, dugaan korupsi BBM illegal dan dugaan korupsi tunjangan kinerja prajurit TNI di Bengkulu.(BAY)



