BencoolenTimes.com – Anggota Polsek Lebong Tengah dan Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong sudah mengamankan AK (19) warga Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah, terduga pelaku penganiayaan Yozer (19) warga Desa Pangkalan Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong yang merupakan pacar dari kakak perempuan terduga pelaku.
Usai berhasil diamankan, hingga Rabu (21/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB, AK masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong. Akibat penganiayaan korban mengalami luka sayat dibagian kepala.
“Benar, pelaku sudah kita amankan di Polres Lebong,’’ ucap Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander didampingi Kasi Humas Iptu Fahrul Affandi kepada BencoolenTimes.com.
Hasil penyelidikan sementara, terang Alex, aksi nekat AK menganiaya pacar kakak perempuannya tersebut, karena merasa kesal dan dendam terhadap korban. Dimana, korban sudah sering mengolok-olok kondisi tangannya yang patah dan cacat.
“Sementara motifnya karena merasa kesal dan dendam. Pengakuan pelaku, korban sering mengolok-olok tangannya yang cacat karena patah,’’ sebut Alex.
Mereka, tambah Alex, masih melakukan pengembangan penyidikan dengan memintai keterangan terhadap pelaku secara mendalam. Termasuk para saksi yang mengetahui adanya kejadian penganiaan tersebut, termasuk kakak perempuan pelaku yang merupakan pacar korban.
‘’Kita periksa dulu pelaku dan saksi-saksi lainnya, untuk mengetahui secara pasti motif dari penganiayaan ini,’’ demikian Alex. (OIL)