9 C
New York
Monday, March 16, 2026

Buy now

spot_img

Dibawah Umur, Empat Pelajar Diduga Mencuri Dikembalikan ke Orang Tua

BencoolenTimes.com – Dibawah umur, Empat Pelajar diduga melakukan aksi pencurian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Ratu Agung, dikembalikan ke orang tua mereka.

Dibawah umur, Empat Pelajar diduga mencuri dikembalikan ke orang tua setelah dilakukan pembinaan oleh Polsek Ratu Agung dan membuat surat pernyataan diatas materai di hadapan orang tua mereka.

Para pelajar tersebut, masing-masing RA (16), ANP (14), MAGL (15) dan AS (14). Setelah diamankan, masing-masing orang tua maupun walinya dihadirkan di Polsek Ratu Agung.  Langkah dikembalikannya ke orang tua oleh Unit Reskrim Polsek Ratu Agung, dalam rangka mengedepankan pendekatan dan pembinaan.

Baca Juga  Polsek Ratu Agung Amankan Pelaku Pengeroyokan

Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin menyampaikan bahwa proses pengembalian dilakukan, setelah keempat remaja tersebut diamankan oleh tim Opsnal Macan Ratu karena diduga melakukan pencurian.

Menurut Kapolsek, pengembalian empat remaja tersebut dilakukan setelah adanya jaminan dari orang tua masing-masing serta dibuatkan surat pernyataan resmi.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan usia para terduga pelaku yang masih berstatus pelajar serta harapan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

‘’Kita dalam hal ini mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak yang masih di bawah umur. Kita juga menghadirkan Orang Tua masing-masing sebagai penjamin dan sudah membuat pernyataan,’’ kata Kapolsek.

Baca Juga  Drama Pencurian Handphone, Pelajar Diamankan

Dalam proses pengembalian tersebut, lanjut Kapolsek, masing-masing orang tua, selain membuat surat pernyataan penjamin, juga diminta komitmennya agar mengawasi anak-anak mereka.

Penegasan komitmen orang tua tersebut diminta, agar kedepan anak-anak mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya, terkhusus melakukan perbuatan melawan hukum.

Kapolsek menegaskan, pendekatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‘’Apa yang kita laksanakan ini dalam rangka upaya dan komitmen Polsek Ratu Agung untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ratu Agung,’’ tegas Kapolsek.

Baca Juga  Drama Pencurian Handphone, Pelajar Diamankan

Ditambahkan Kapolsek, mereka mengimbau kepada seluruh orang tua, khususnya masyarakat di Wilkum Polsek Ratu Agung untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

‘’Khususnya orang tua, sekali lagi kami imbau untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anak mereka. Khususnya saat mereka bergaul dan beaktivitas di luar rumah,’’ demikian Kapolsek.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!