BencoolenTimes.com – Drama pencurian handphone yang dialami seorang remaja putri bernama Tata Sonia, yang tinggal di Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Drama pencurian handphone yang dialami remaja putri bernama Tata Sonia ini akhirnya berhasil di bongkar Tim Opsnal Unit Reskrim, Polsek Ratu Agung yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Lasmono.
Diketahui, kronologis aksi pencurian yang dialami korban terjadi pada akhir Mei 2025 lalu. Saat itu, Handphone korban merk Samsung Galaxi A05 S warna biru di cas saat sedang tidur di kamar kosan.
Saat itu, korban diperkirakan tidur sekitar pukul 02.30 WIB dini hari dan terbangun Sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Saat terbangun itulah, korban melihat Hanphone miliknya sudah tidak ada lagi alias sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut, akhirnya korban berinisiatif melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Ratu Agung. Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Ratu Agung langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, Selasa sore, 3 Maret 2026, anggota Polsek Ratu Agung mendapati keberadaan Handphone milik korban sudah dikuasai orang lain, yaitu seorang ibu-ibu inisial Zu. Ini juga yang mengungkap drama panjang pencurian handphone tersebut.
Tidak mau membuang waktu, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung mengamankan Zu dari rumahnya. Namun hasil interogasi, Zu mendapatkan hanphone milik korban tersebut dari anaknya inisial Ma.
Drama pencurian handphone milik korban tersebut tidak hanya berhenti di Ma saja. Karena setelah berhasil diamankan, Ma mengaku mendapatkan handphone korban tersebut dari sang kekasih berinisial Ne.
Drama berlanjut dengan Tim Opsnal yang langsung menuju keberadaan Ne yang berhasil diamankan. Ternyata Ne mendapatkan Hanphone tersebut dengan cara membeli dari remaja inisial Fi yang masih berstatus pelajar.
‘’Kronologisnya seperti itu, jadi hanphone milik korban ini sudah beberapa kali berpindah tangan,’’ terang Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin kepada wartawan.
Terduga pelaku, tambah Kapolsek, yaitu pelajar berinisial Fi berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu, 4 Maret 2026.
‘’Untuk terduga pelaku inisial Fi sudah berhasil kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencurian handphone milik korban tersebut,’’ imbuh Kapolsek.(OIL)



