5.6 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Dibidik Kejati, Kepala Dinas Pendidikan Seluma Mundur dari Jabatan

BencoolenTimes.com, – Diketahui, tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat untuk SD dan SMP Negeri di Kabupaten Seluma pada Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma tahun 2020 yang bersumber dari dana Bos Afirmasi Rp 6,1 miliar.

Seiring berjalannya waktu pengusutan perkara ini, Kepala Dinas Pendidikan Seluma Emzaili Hambali yang diduga dibidik Kejati dalam perkara ini mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik).

“Iya, beliau secara resmi telah mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sudah kita terima,” kata Bupati Seluma, Erwin Octavian, Kamis (5/8/2021).

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pendidikan tersebut, Kepala Bappeda, Supratman dipercaya sebagai Plt Kadispendik, sampai nantinya ada Kadis defenitif.

“Kita telah menunjuk pak Supratman sebagai Plt. Kita harap kegiatan di Dinas Pendidikan berjalan optimal dan maksimal,” terang Erwin Octavian.

Terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Emzaili Hambali, tambah Erwin. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu. Apapun yang nantinya diputuskan adalah yang terbaik.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita harap perkara ini bisa segera diselesaikan,” demikian Erwin.

Diketahui sebelumnya, selain kasus dugaan korupsi Emzaili Hambali turut dilaporkan ke Inspektorat Seluma terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu Kepala Sekolah di Seluma yang saat ini perkaranya masih dalam proses Inspektorat.
(Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!