BencoolenTimes.com, – Beberapa waktu lalu, Kota Bengkulu dihebohkan dengan kejadian penolakan pasien balita berusia satu tahun yang terserang Step (Kejang Demam) oleh Puskesmas Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Kejadian itu hingga berujung pada pencopotan Plt, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu Sri Martiana. Kasus penolakan pasien dan pencopotan Plt, Kadinkes waktu itu menuai sorotan publik hingga beritanya viral di media massa, baik lokal maupun nasional.
Usai dicopot, Sri Martiana menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Seiring berjalannya waktu, Sri Martiana kembali menjabat sebagai Plt, Kadinkes Kota Bengkulu menggantikan Plt, Kadinkes Kota Bengkulu Nurhidayah yang sebelumnya dilengserkan.
Kembalinya Sri Martiana menjabat sebagai Plt, Kadinkes tersebut menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan aktivis Bengkulu, salah satunya, Harmen Kamarsyah. Aktivis Senior Bengkulu ini menilai, kembalinya Sri Martiana menjadi Plt, Kadinkes Kota Bengkulu tersebut kelalaian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arief Gunadi dalam melaksanakan pengkajian dan menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Harmen Karmansyah menduga bahwa, Sekda tidak melakukan evaluasi dalam menunjuk kembali Sri Martiana sebagai Plt Kadinkes Kota Bengkulu. Pasalnya, pencopotan terhadap Sri Martiana sebelumnya karena tidak profesional dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat, bahkan tidak profesionalnya Sri Martiana itu sudah diketahui publik berkaitan dengan kasus penolakan pasien oleh Puskesmas Muara Bangkahulu.
“Seperti kita ketahui bersama, pencopotan Sri Martiana waktu itu kan sudah jelas alasannya yaitu ketidakprofesionalan dalam bekerja, publik sudah tahu, karena waktu itu beritanya viral dimana-mana. Nah tiba-tiba, yang bersangkutan ditunjuk sebagai Plt, Kadinkes lagi, ini ada apa dengan Sekda?,” terang Harmen, Jumat (25/3/2022).
Harmen meyebutkan, apabila dalam penunjukan Sri Martiana sebagai Plt Kadinkes Kota Bengkulu lagi, sudah melalui evaluasi oleh Sekda, tentu evaluasi yang dilakukan perlu dipertanyakan.
“Kalaupun penunjukan tersebut sudah melalui evaluasi, ini dapat diduga penunjukan itu tidak benar dan diduga asal tunjuk, karena apa? Kita berkaca pada kejadian pencopotan Sri Martiana sebelumnya, dan pencopotan waktu itu merupakan ketegasan Walikota dan Wakil Walikota dalam mengambil kebijakan dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, bahwa jangan ada warga yang mau berobat ditolak. Alasan pencopotan kan jelas, namun ini diangkat lagi, ini sama saja menciderai kebijakan tegas Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Harmen.
Terpisah, salah satu masyarakat yang enggan diungkap identitasnya sangat menyayangkan penunjukan kembali Sri Martiana sebagai Plt Kadinkes Kota Bengkulu. Ia juga turut mempertanyakan soal evaluasi yang dilakukan Sekda.
“Hal ini sangat kita sayangkan, karena pencopotan yang dilakukan Walikota waktu itu alasannya jelas bahwa kinerjanya tidak baik, tapi kenapa diangkat jadi Plt Kadinkes lagi, ini ada apa ? Bagaimana evaluasi Sekda ? Ada apa dengan Sekda ? Pengangkatan kembali Sri Martiana ini bisa menimbulkan tras tidak baik dari masyarakat, seharusnya kejadian sebelumnya betul-betul jadi pelajaran agar lebih selektif lagi, apalagi yang dibidangi ini kesehatan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutupnya.
Terkait pengangkatan kembali Sri Martiana sebagai Plt Kadinkes Kota Bengkulu tersebut, media ini kemudian mengonfirmasi Sekda Kota Bengkulu Arief Gunadi melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/3/2022). Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan jawaban dari Sekda Kota Bengkulu meskipun pesan yang dikirim sudah conteng dua.
Perlu diketahui, pada 18 Januari 2022 lalu, Sri Martiana SE.M.Si diangkat menjadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu sekaligus merangkap Kabid. Selang beberapa Minggu, Sri Martiana diberhentikan dari jabatan akibat kasus Puskesmas Muara Bangkahulu menolak pasien.
Setelah kejadian itu, Pemerintah Kota Bengkulu kemudian melakukan mutasi jabatan dan menunjuk Nurhidayah selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menjabat Plt Kadinkes. Namun pada 21 Maret 2022, Sri Martiana diangkat lagi menjadi Plt, Kadinkes Kota Bengkulu, hal ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : 800/ 608.a/BKPP/ 2022 dan serahterima jabatan telah dilaksanakan 24 Maret 2022 di Aula Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. (Bay)



