Tuesday, October 3, 2023
spot_img

Diduga Mafia BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Bengkulu, Polda Diminta Jangan Tutup Mata

BencoolenTimes.com, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu dikomandoi Ketua FPR Rustam Efendi, SH bakal mendemo Polda Bengkulu.

Hal tersebut terkait adanya dugaan aktivitas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diduga dilakukan PT. Sinar Jaya Selaras yang bebas beroperasi di Provinsi Bengkulu.

Rustam Efendi menyatakan, PT. Sinar Jaya Selaras yang berasal dari Provinsi Bengkulu diduga mafia BBM Subsidi Ilegal yang beroperasi di SPBU-SPBU di Lampung. Kemudiab BBM itu didistribusikan kembali sebagai BBM Industri di Wilayah Bengkulu.

“Yang pasti informasi soal BBM subsidi Ilegal yang beroperasi di Bengkulu berasal dari Lampung, oleh PT yang diduga dari Bengkulu, sudah ditangan FPR.” Jelas Rustam, Minggu, 20/8/2023).

Baca Juga  Dua Kali Penggerebekan, Polsek Curup Amankan BB Curanmor

Menurut Rustam, modus operandi yang diduga dilakukan perusahaan milik Ev alias An, diduga melakukan coran “kecing” BBM jenis subsidi SPBU-SPBU di seputaran Lampung, dimuat dalam Mobil BBM jenis Industri dan didistribusikan secara Ilegal ke Wilayah Provinsi Bengkulu, setiap hari/malam.

“Jumlah berton-ton setiap malam didistribusikan untuk keperluan Industri di Bengkulu,” ungkap Rustam.

Rustam menyebut, pihaknya mendapatkan informasi Polda Bengkulu telah memeriksa pemilik PT. Sinar Jaya Selaras dan perkaranya sudah bergulir ke Kejaksaan. Namun dalam penyidikan AN tidak ditahan karena ada dugaan akan ada tukar badan “tukar kepala”.

Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan Bekuk Begal yang Tendang Korban Hingga Jatuh

“Kan lucu pemilik sudah diperiksa polisi, bergulir ke Kejaksaan, tidak ada penetapan tersangka, jangan- jangan penetapan tersangka kalau sudah tukar kepala. Itu informasi yang kami dapat,” jelas Rustam.

Rustam menuntut Polda Bengkulu serius membabat habis jaringan BBM Ilegal Lampung- Bengkulu yang menjual BBM subsidi menjadi BBM Industri untuk disuplai ke Industri yang tersebar di provinsi bengkulu.

Selain merugikan rakyat pemakai BBM bersubsidi, hal ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM subsidi dan PT. Sinar Jaya Selaras telah beroperasi merigikan negara jaringan peredaran gelap BBM Ilegal  jaringan Lampung-Bengkulu, sejak tahun 2020.

Baca Juga  Terungkap ! Aktor Utama Mafia BBM Subsidi Per Bulan Untung Rp 900 Juta

“Siapapun yang terlibat baik jaringan Lampung maupun Bengkulu, pihak Industri, pejabat harus dijerat hukum, karena mafia BBM Ilegal bersubsidi jelas-jelas merugikan APBN, PAD daerah, masyarakat pemakai BBM subsidi, harus dijerat hukum dan diekspos ke publik. Mafia BBM ilegal Ini sudah beroperasi sejak 2020,” tegas Rustam. (BAY)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!