BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan kelalaian Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu yang mengakibatkan 3 pengunjung karaoke meninggal dunia akibat minuman keras diduga oplosan, terus bergulir di kepolisian pasca kesimpulan gelar perkara antara Mabes Polri, Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu, memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut.
Terkait hal ini, Owner Karaoke ATT Bengkulu, Tam Arafat saat dikonfirmasi Kamis (9/2/2023), tak kunjung menjawab pesan yang dikirim wartawan alias bungkam. Pesan yang dikirim wartawan, hingga Jumat (10/2/2023) tadi tidak dijawab meskipun keterangan pesan via WhatsApp tersebut sudah dibaca.
Sebelumnya, pengacara keluarga korban Sarah Aulia yakni Reno Adiansyah, SH, MH menjelaskan permintaan pihaknya dalam gelar khusus yakni perkara dilanjutkan dengan tersangka-tersangka yang lain, karena berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa AR sebelumnya membuktikan bahwa diduga pihak manajemen Karaoke ATT Bengkulu membiarkan miras bebas masuk, sehingga menyebabkan pengunjung meninggal dunia.
Selain itu, dalam rekontruksi juga disebutkan bahwa miras dipesan dua kali. “Kami meminta dilanjutkan sesuai pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian yang kami laporkan,” jelas Reno.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, setelah gelar perkara dengan Mabes Polri, ditemukan adanya pasal kelalaian, yang hal itu perlu didalami.
“Hasil gelar diperdalam lagi, ada pasal yang harus diperdalam mengenai kelalaiannya. Semuanya harus diperdalam, baik pembuktiannya, fakta-faktanya untuk disinkronkan diperdalam,” kata Teddy, Kamis (2/2/2023).
Diketahui, dalam kasus Miras di Karaoke ATT Bengkulu polisi menetapkan satu orang tersangka yakni AR, dalam perkara miras yang menyebabkan tiga pengunjung meninggal dunia. AR juga telah diputus oleh Pengadilan.
Beda halnya dengan laporan yang disampaikan keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengenai dugaan kelalaian manajemen Karaoke ATT Bengkulu. Laporan dugaan kelalaian itu lantaran miras masuk ke Karaoke ATT.
Masuknya miras ke karaoke ATT merupakan kelalaian dari pihak ATT. Mengingat, karaoke tersebut merupakan karaoke keluarga namun miras bebas masuk.
Sekadar mengingat, pada 24 Juni 2022 lalu ada pengunjung Karaoke ATT meninggal dunia diduga akibat miras oplosan. Kejadian ini menuai sorotan public, karena bukan pertama kalinya. Akibatnya, karaoke ATT pun sempat ditutup oleh Pemerintah Kota Bengkulu. (Bay)



