BencoolenTimes.com – Dilirik Kejari (Kejaksaan Negeri) Rejang Lebong, realisasi kegiatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp 78 Miliar di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023-2024, realisasi di seluruh jenjang pendidikan akan diperiksa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Hironimus Tafonao mengungkap, penyelidikan yang mereka lakukan akan menyentuh seluruh tingkatan atau jenjang pendidikan.
Mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik sekolah negeri maupun swasta. ‘’Jadi menyeluruh, mulai tingkat PAUD, SD, sampai SMP, baik sekolah negeri, juga sekolah swasta,’’ ungkap Kasi Pidsus.
Kasi Pidsus menyebut, penyidik telah mengumpulkan berbagai dokumen serta meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana tersebut. ‘’Termasuk kepala sekolah juga kita mintai keterangan klarifikasi,’’ sebut Kasi Pidsus.
Ditambahkan Kasi Pidsus, mereka akan terus melakukan pengumpuan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami perkara tersebut. ‘’Kita masih proses, jadi teman-teman media sabar ya, pasti kita sampaikan perkembangannya,’’ imbuh Kasi Pidsus.(OIL)



