-0.7 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Diteriaki Maling Saat Embat Kotak Amal, Pemuda Padang Jaya di Bui

BencoolenTimes.com, – Seorang pemuda inisial PA (20) warga Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara terpaksa mendekam di Bui setelah diamankan tim

unit Reskrim Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Sabtu (10/10/20).

Berdasarkan keterangan korban Dwi (41) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara pada polisi, dugaan pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu terduga pelaku mencuri di warung korban dengan cara mencongkel kunci gembok pintu bagian depan warung, kemudian pelaku masuk ke warung.

Tak lama, saksi Joko (35) melihat pintu depan warung milik korban terbuka dan langsung melihat ke dalam warung tersebut dengan kondisi berantakan.

Lalu saksi Joko berteriak “Maling…Maling”.Selanjutnya korban dan beberapa warga lainnya keluar dari rumah dan menuju warung milik korban tersebut.

Korban langsung mengecek kedalam warung dan kemudian mendapati bahwa uang sekitar Rp. 2.000.000 yang berada dikaleng roti sudah tidak ada lagi. Serta beberapa bungkus rokok serta kotak amal milik Masjid Muhajirin Desa Marga Sakti sudah tidak ada diwarung milik korban tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU Saman Saputra, SH.MH, Minggu (11/10/2020) mengatakan, awalnya terduga merusak pintu warung dan kemudian mengambil uang tunai sekitar Rp. 2.000.000, kotak amal Masjid Muhajirin, 1 buah karung yang berisi rokok dan roti.

“Dilokasi ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lis merah dengan Nomor polisi BD 3285 SN yang diduga milik terduga pelaku yang ditinggalkan pada saat kabur,” kata Kapolsek.

Lalu anggota setelah menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku.

“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lebihlanjut terkait perkara ini,” jelas Kapolsek. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!