4.8 C
New York
Saturday, March 14, 2026

Buy now

spot_img

Edarkan Sabu, Warga Curup Dibekuk, Tim Macan Suban Turut Sita Uang Jutaan Rupiah

BencoolenTimes.com, – Tim Macan Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba Iptu Susilo, terus gencar mengungkap peredaran gelap narkoba di Wilayah Rejang Lebong.

Usai berhasil mengamankan tiga orang penyalahguna narkoba terdiri dari pengguna, kurir dan pengedar pada, Jumat (2/7/2021). Tempo 1 hari, Tim Macan Suban kembali berhasil mengamankan pengedar sabu inisial Jon warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 20.40 WIB.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021) menjelaskan, penngkapan tersebut menindaklanjut adanya laporan terkait kerap terjadinya peredaran narkoba di Daerah Keluarahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap Jon yang diduga merupakan pengedar yang dimaksud dalam laporan yang diterima.

Baca Juga  Pasca Bertengkar dengan Ibu, Pria Ini Menghilang

Didalam penggeledahan yang dilakukan, Tim Macan Suban berhasil mengamankan barang bukti, 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening,1 buah timbangan digital uang tunai Rp 3.616.000 (tiga juta enam ratus enam belas ribu rupiah ), 2 buah handphone, 3 Pack plastik klip bening dan 1 dompet warna Hitam.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres guna penyidikan lebihlanjut, tersangka disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Susilo. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!