BencoolenTimes.com, – Telah terjadi dugaan pencabulan terhadap gadis remaja yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Korban diduga dicabuli oleh pemuda inisial J pada 28 September 2020 malam di rumah nenek korban yang beralamatkan di Kota Bengkulu.
Awalnya, korban kenal dengan J dari Media Sosial (Medsos) Facebook. Lalu J mengirim pesan mengajak korban untuk ketemuan.
Akhirnya korban dan J bertemu di salah satu sekolah di Kota Bengkulu. Lalu J mengajak korban ke rumah nenek korban.
Setelah di rumah nenek korban, J mengajak korban masuk ke kamar, dan disitulah diduga J mencabuli korban.
Kemudian, pada pukul 21.00.WIB korban meminta diantar pulang. Namun diduga J menolak mengantar pulang Korban.
Korban kemudian di telfon oleh saudaranya, dan barulah pada pukul 00.00.WIB J mengantar korban namun tidak sampai rumah melainkan di jalan.
Lalu korban menghubungi saudaranya itu untuk menjemputnya. Lantas saudara korban bersama ayahnya menjemput korban.
Lantaran diduga tidak terima mendapat perlakuan tak senonoh dari J serta mengalami trauma, pihak korban kemudian melapor ke Polda Bengkulu dengan nomor laporan polisi : LP – B/931/X/2020/SPKT. TGL 12 Oktober 2020.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sedang ditindaklanjuti,” kata Sudarno. (CW2)