BencoolenTimes.com, – Beredar isu pemberitaan soal dugaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terima suap dari kandidat lain sebesar Rp 10 miliar untuk menetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Isu yang dituangkan di dalam berita tersebut dibantah Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020). Ia menegaskan bahwa dugaan terima suap Rp 10 miliar seperti yang dituangkan dalam berita itu, tidak benar.
“Berita tersebut tidak benar,” jelas Irwan Saputra melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya apakah dugaan yang dituduhkan hoax, Irwan Saputra membenarkan isu itu hoax. “Benar (Hoax),” kata Irwan Saputra.
Ketika ditanya apakah tindaklanjut KPU mengenai hal tersebut, Irwan Saputra menuturkan akan membicarakannya terlebih dahulu.
“Saya baru baca akan kami bicarakan dulu,” tukas Irwan Saputra.
Berita yang ditayangkan di salah satu media online di Bengkulu, Selasa 13 Oktober 202O tersebut intinya menyebutkan, terdapat tiga pasangan yang mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu diantaranya, Pasangan Rohidin Dan Rosjonsyah, Helmi Hasan dan Muslihan DS, serta pasangan yang ditunggu dan dinanti oleh rakyat, Agusrin dan Imron.
Namun diantara ke 3 pasangan Ini Agusrin dan Imron Tidak Memenui Syarat (TMS) oleh KPU Prov Bengkulu dikarenakan status mantan napi yang disandang Agusrin, dan saat ini pasangan Agusrin-Imron tengah menggugat KPU Prov di Bawaslu Prov Bengkulu.
Beredar di media sosial, atas nama akun ACCOU HARD. Akun itu ramai dikomentar netizen, yang tertulis “kabarnya ada kandidate suap 10 M Kepada KPU Provinsi untuk TMS kan Agusrin-Imron benar ga sih?), namun saat Ini Akun FB ACCOU HARD penuh tanda tanya apakah akun asli atau palsu. (Bay)