BencoolenTimes.com, – Lantaran diduga tidak diberi pinjaman uang, nenek inisial EE (58) warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, merampas uang kakek bernama (Zainal Arifin (83) yang merupakan pensiunan guru.
PS Kasubsi PIDM Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar mengatakan, uang yang diduga dirampas terduga pelaku merupakan uanh pensiunan korban senilai Rp 2, 1 juta.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan perampasan uang itu berawal, Senin (3/6/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban pergi ke Kantor POS yang tak jauh dari kediamannya untuk mengambil uang pensiunan.
Usai mendapatkan uang pensiunan tersebut, korban langsung beranjak pulang ke rumahnya. Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, datang terduga pelaku dengan nada tinggi “sudah dapat uang pensiunan, saya ingin pinjam”. Korban kemudian spontan menjawab ” tidak ada”.
Karena merasa ditipu, terduga pelaku langsung menghampiri kantong celananya, namun dielak korban. Tarik-menarik pun sempat terjadi antar terduga pelaku dan korban. Bahkan, korban sempat diancam akan dimasukkan ke dalam bak mandi jika masih memberontak.
Korban berusaha mencoba mempertahankan uangnya dengan melepas tangan terlapor dari saku celana, hanya saja pensiunan guru itu akhirnya tak berdaya hingga terduduk di lantai.
Terduga pelaku lantas merogoh kantong celana korban untuk memeriksa uang yang disimpan korban. Terduga pelaku berhasil mengambil paksa uang dari korban yang disimpan di dalam celananya Rp. 3.490.000.Tak lama kemudian, terduga pelaku kembali lagi mengembalikan uang korban Rp 1.440.000.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan yang kemudian dimintai keterangan. Teeduga pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 2.100.000. Kini perkara masih dalam proses penyidik,” kata Syaiful Anwar. (OIL)