26.5 C
New York
Friday, April 17, 2026

Buy now

spot_img

Giliran Kantor KSOP Digeledah Kejaksaan

BencoolenTimes.com – Giliran Kantor KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Palembang di geledah Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Giliran Kantor KSOP Palembang di geledah terkait tindaklanjut penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2019-2025.

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel tanggal 07 April 2026. Lokasi penggeledahan berada di Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli lantai 1, Kantor KSOP Palembang yang beralamat di Boom Baru, Jalan Mayor Memet Sastra Wirya Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Tim. II, Palembang, Sumsel.

Baca Juga  Lanjutan Perkara Tipikor, Kejaksaan Geledah 3 Lokasi

Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 unit handphone.

Kemudian ada 3 amplop yang berisi uang senilai Rp 28,45 juta, beberapa amplop bekas uang, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Muba Tahun 2019-2025.

‘’Tim hari ini melakukan penggeledahan sebagai tindaklanjut penggeledahan sebelumnya yang sudah kita lakukan dalam perkara dugaan Tipikor Pada Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin,’’ ungkap Vany.

Baca Juga  Perkara Dugaan Tipikor ADD dan DD Dusun Baru Naik Penyidikan

Ditambahkan Vanny, sebelumnya perkara ini sudah ditingkatkan dari Penyelidikan ke proses Penyidikan. Tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu rumah dan mes dua Karyawan KSOP Palembang.

Dirincikan Vanny, penggeledahan dilakukan di Rumah Saksi YK yang beralamat di Jalan Rawa Sari Gang Masjid, Lorong Al-Ikhlas, Kelurahan 20 Ilir D.II, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

Serta di Mess Saksi B yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang. Saksi YK dan Saksi B merupakan ASN Kantor KSOP Kelas 1 Palembang.

Baca Juga  Persoalan Perizinan Tanggungjawab Penuh PT. RSM

‘’Dari hasil penggeledahan sebelumnya di dua lokasi tersebut, dilakukan penyitaan terhadap handphone, Ipad, emas, uang tunai, satu unit sepeda motor dan sejumlah dokumen,’’ demikian Vanny.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!