BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengingatkan dan menegaskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh Kepala SMA/SMK Sederajat, agar jangan sampai ada suap maupun praktek gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Penegasan tersebut disertai dengan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu dan seluruh SMA/SMK dan SLB sederajat di Provinsi Bengkulu, dengan Nomor: 100.4.4/801/Dikbud/2025.
‘’Kita sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK yang jadi kewenangan pemerintah provinsi untuk sesuai aturan dalam proses penerimaan siswa baru,’’ sampai Gubernur Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, agar seluruh kepala sekolah benar-benar menjaga integritas dan tidak melakukan praktik suap maupun gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.
‘’Saya minta betul kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak ada suap. Berikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat,’’ tegas Gubernur Helmi Hasan.
Langkah ini merupakan bagian dari program Gubernur Helmi Hasan dalam upaya ‘Bantu Rakyat’, yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, jujur dan akuntabel.
Gubernur Helmi Hasan berharap, semua pihak yang terlibat dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru dengan penuh tanggung jawab dan integritas.(OIL)