BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan secara langsung, menyampaikan THR (Tunjangan Hari Raya) ASN (Aparatur Sipil Negara), baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) se-Provinsi Bengkulu, paling lambat Jumat, 21 Maret 2025 mendatang.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan, THR untuk ASN tersebut dicairkan tanpa potongan pajak. Ini disampaikan, Selasa, 18 Maret 2025 melalui pesan video.
Gubernur Jelmi menyampaikan, Pemprov Bengkulu menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 73 miliar untuk pembayaran THR tersebut. Kebijakan pencairan THR ini juga berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk penyaluran THR ASN dimulai sejak tanggal 17 Maret 2025.
‘’THR di Provinsi Bengkulu telah kita salurkan kepada ASN dengan rincian 9.628 PNS dan 1.104 PPPK tanpa potongan pajak sama sekali, dengan total kurang lebih 73 miliar,’’ sebut Gubernur Helmi.
Gubernur Helmi menjelaskan, pembayaran THR tersebut paling lambat diselesaikan penyalurannya kepada seluruh ASN dan PPPK pada Jumat, 21 Maret 2025 mendatang.
‘’Pada hari Senin, 17 Maret 2025 THR di Provinsi Bengkulu sudah diterima oleh 13 OPD di Provinsi Bengkulu, target kita Jumat nanti semua PNS dan PPPK sudah mendapatkan THR,’’ imbuh Gubernur Helmi.
Sementara itu, Pemkota Bengkulu mencairkan sekaligus THR dan TPP ASN, guna kesiapan ASN dalam menyambut dan merayakan hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025. Bahkan pencairan sudah mulai diproses penyalurannya ke OPD sejak Senin, 17 Maret 2025 lalu.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, pemberian THR bagi ASN dipastikan akan tepat waktu sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
‘’THR untuk ASN akan dibayarkan tepat waktu, sesuai dengan perintah presiden, kita tegak lurus,’’ ungkap Walikota Dedy, Selasa, 18 Maret 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda menjelaskan, untuk pemberian THR dan pembayaran TPP ASN Pemkot Bengkulu sudah disiapkan dengan anggaran keseluruhannya sebesar Rp 14 miliar.
‘’THR dan TPP THR, begitu dokumennya lengkap akan kita bayarkan sekaligus dan kita mulai hari ini (Senin,red),’’ singkat Yudi.(OIL)