BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan sampaikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jajaran Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu.
Gubernur Helmi Hasan menyampaikan kabar gembira, bahwa pembayaran Gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan Pemprov Bengkulu pada Juni 2025.
‘’Kabar gembira, kabar gembira bagi ASN dan P3K Provinsi Bengkulu Insya Allah dari tanggal 1 Juni sampai 4 Juni saya sudah perintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membayarkan gaji 13 sekaligus TPP,’’ sampai Gubernur Helmi Hasan, Jumat, 30 Mei 2025.
Gubernur Helmi Hasan berpesan kepada seluruh PNS dan PPPK, agar bisa menggunakan gaji 13 maupun TPP tersebut, untuk kebaikan. ‘’Pesan Gubernur gunakan itu untuk kebaikan dunia akhirat,’’ pesan Gubernur Helmi Hasan.
Untuk diketahui, Pemprov Bengkulu mencairkan Gaji 13 dan TPP pertama se-Indonesia. Total anggaran yang dicairkan untuk gaji pokok Rp 54 miliar, gaji 13 Rp 54 miliar dan TPP 13 Rp 18 miliar.(OIL)