BencoolenTimes.com – Sidang lanjutan gugatan Pemilihan Kades (Pilkades) Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong (RL) kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari penggugat, Edi Supriyadi yang merupakan salah satu Cakades dalam Pilkades Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan tahun 2023 lalu secara serentak di Kabupaten RL.
Saksi-saksi tersebut, yakni Koordinator pemenangan Dedi Dores Cakades Edi Supriyadi (penggugat), Yulanda selaku anggota panitia Pilkades Rimbo Recap dan Elis Yandiana warga Desa Rimbo Recap yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta tidak mendapatkan undangan mencoblos Pilkades Rimbo Recap. Para saksi membeberkan adanya indikasi settingan panitia Pilkades untuk memenangkan salah satu calon.
Penggugat sendiri dalam persidangan didampingi penasehat hukum mereka, Liberti Sitepu, SH.CPM dari Kantor Liberti Sitepu & Partners Bengkulu. Gugatan yang diajukan sendiri yaitu agar PTUN membatalkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kades terpilih Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan.
‘’Benar, hari ini kita mengikuti sidang lanjutan gugatan Pilkades Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan dengan agenda menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak kita, yaitu penggugat. Kita sudah menghadirkan 3 orang saksi, yaitu dari tim pemenangan cakades, anggota panitia Pilkades dan satu warga yang tidak masuk DPT dan tidak dapat undangan pencoblosan. Sidang akan kembali dilanjutkan minggu depan dengan agenda saksi dari tergugat,’’ kata Liberti Sitepu usai mengikuti sidang, Kamis (11/1/2023).
Diungkapkan Liberti, dengan keterangan saksi dan alat bukti yang sudah di sampaikan pada sidang di PTUN, mereka berkeyakinan majelis hakim PTUN akan memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada masyarakat yang dirugikan.
“Apalagi saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini, sudah sangat jelas memberikan keterangan, bahwa dalam proses tahapan Pilkades, khusus soal DPT diduga memang sudah ada upaya untuk mengatur agar bisa memenangkan salah satu cakades. Mulai dari soal ratusan warga tidak dapat undangan memilih, meskipun masuk dalam DPT, termasuk juga soal adanya warga yang bahkan tidak masuk DPT meskipun sempat dilakukan pendataan ulang DPT,’’ ucap Liberti.
Sementara itu, salah satu saksi Yulanda yang merupakan anggota panitia Pilkades menyebutkan, selain ada 281 warga yang diketahui masuk dalam DPT Pilkades namun tidak dapat undangan, juga ada 134 warga yang harusnya masuk dalam DPT dari hasil pendataan ulang, namun kenyataannya hanya 26 orang yang masuk DPT dan dapat undangan. ‘’Sudah sempat dilakukan pendataan ulang DPT dan ada 134 warga masuk dalam DPT tambahan harusnya, tapi saya tidak tahu kenapa bisa hanya 26 orang yang masuk dalam DPT.
Yulanda juga mengakui, tidak mengetahui secara pasti mengapa 281 orang yang masuk dalam DPT namun tidak dapat undangan tersebut. Meskipun dia memastikan kalau undangan untuk 281 warga yang masuk dalam DPT sudah dibuat untuk melaksanakan pencoblosan pilkades.
‘’Saya tidak tahu kenapa undangan tidak sampai ke pemilih, padahal semuanya dibuatkan undangan untuk mencoblos saat Pilkades. Karena memang pembagian undangan untuk mencoblos itu dibagi kepada masing-masing panitia yang berjumlah 7 orang dan sudah dibagi untuk masing-masing wiilayah dusun dalam desa rimbo recap,’’ terang Yulanda.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat setempat, Sastra Wijaya yang sempat dibincangi BencoolenTimes.com menyebutkan, diduga secara sengaja, terencana dan tersistematis ada oknum panitia Pilkades menyalahgunakan wewenangannya, salah satunya dalam penyusunan untuk memenangkan salah satu cakades.
‘’Contohnya seperti susunan nomor urut satu keluarga dalam DPT banyak terpisah atau tidak secara berurutan. Padahal data DPT itu berdasarkan KK. Selain itu, ada juga warga yang tetap tidak masuk dalam DPT, padahal sepengetahuan saya sudah dilakukan pendataan ulang dan ini diinformasikan oleh salah satu panitia. Makanya dalam proses Pilkades ini diduga memang ada upaya oknum panitia memenangkan salah satu cakades,’’ singkat Sastra.(OIL)