BencoolenTimes.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengelar rapat paripurna menetapkan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kopolisian Republik Indonesia (Kapolri), di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (31/10/2019).
Kepada Kapolri terpilih agar sungguh – sungguh dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri yang berperan untuk memilihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Jenderal Polisi Drs. M. Tito Karnavian M.A., Ph. D yang telah mencuhrahkan seluru tenaga dan pikirannya secara profesional dalam melaksanakan tugasnya demi terciptanya keaman dan ketertiban di negeri tercinta ini.
Komisi III DPR RI sepenuhnya menyadari dan memahami bahwa kecakapan, intergritas dan Calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri.
Tampak hadir juga H. Ruslan M. Daud, (HRD) dari politisi Partai PKB Komisi V pada rapat paripurna dalam penetapan Kapolri yang baru. (MS)
Berita ini sudah tayang di https://www.beritamerdekaonline.com/2019/10/31/idham-azis-ditetapkan-menjadi-kapolri-yang-baru-oleh-dpr/