BencoolenTimes.com – Seminggu belakangan, warga di Kota Bengkulu, sempat dikagetkan dengan penampakan Baliho Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian di Simpang Lima Kota Bengkulu. Baliho berisi pesan ucapan ‘Marhaban Ya Ramadan dan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadan 1445 Hijriyah’, disertai foto Bupati Mian tersenyum menggunakan setelan peci hitam dan baju koko putih.
Ini tentu menimbukan pertanyaan, selain Mian merupakan Bupati Bengkulu Utara aktif, juga karena letaknya di Kota Bengkulu atau Provinsi Bengkulu, serta menjelang Pilkada 2024. Artinya, bisa saja ini dikaitan dengan gejala politik pencalonan Mian pada Pilkada Gubernur Tahun 2024 yang tinggal hitungan bulan.
Akademisi Hukum Tata Negara Unib, Ahmad Wali, SH, MH memberikan tanggapan terhadap Baliho Mian tersebut. Menurutnya, itu masih ternilang hal wajar, apalagi mengingat Kota Bengkulu merupakan Ibukota Provinsi Bengkulu.
‘’Baliho Bupati Mian di Simpang Lima Kota Bengkulu, menurut saya masih hal wajar, karena Kota Bengkulu merupakan ibukota Provinsi Bengkulu dan milik semua orang Provinsi Bengkulu. Jadi sangat wajar, mau itu bupati atau walikota, maupum gubernur menjadikan Kota Bengkulu sebagai pusat informasi dan pusat promosi, juga pusat berbagai kegiatan pemerintah dalam wilayah Provinsi Bengkulu,’’ sampai Ahmad Wali.
Kemudian, sambung Ahmad Wali, soal Baliho Mian dikaitkan dengan kemungkinan pencalonan pada Pilkada Gubernur Bengkulu tahun 2024, juga sangat wajar dan manusiawi. Terutama dalam hal meniti karir politik di Provinsi Bengkulu.
‘’Pak Mian ini, sudah 2 periode menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara dan dinilai sukses. Jika beliau berkeinginan untuk running, sekaligus mempersiapkan diri ikut bursa pencalonan, baik calon gubernur maupun calon wakil gubernur, tentu wajar dan manusiawi,’’ sambung Ahmad Wali.
Apalagi harus diakui, lanjut Ahmad Wali, selama dua periode memimpin Bengkulu Utara, Bupati Mian memiliki cukup banyak prestasi. Ditambah Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu kabupaten tua Provinsi Bengkulu, yang kemudian dimekarkan menjadi 3 kabupaten, Bengkulu Utara sebagai kabupaten induk, Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng.
Ditambahkan Ahmad Wali, sebagai seorang pemimpin kabupaten tua yang sudah berdiri sejak tahun 50 an, Bupati Mian juga sangat wajar mau menyapa warga di Kota Benkulu, begitupun diakitkan dengan pencalonan dalam Pilkada Gubernur bengkulu. Apalagi, rentang waktu tahapan Pilkada Gubernur cukup pendek atau sekitar 8 bulan lagi.
‘’Makanya wajar dan saat inilah, siapapun yang berkeinginan ikut bursa pilkada untuk bersiap. Baik mencari dukungan parpol, pasangan untuk mencalon, termasuk mempromosikan diri dan sekali lagi sah-sah saja alias tidak ada yang salah dari pemasangan Baliho Bupati Mian di Simpang Lima Kota Bengkulu,’’ demikian Ahmad Wali.(OIL)



