23.7 C
New York
Saturday, April 18, 2026

Buy now

spot_img

Izin PT. KHE Diduga Mal-Administrasi, Rosjonsyah Tekankan Transparansi Perizinan

BencoolenTimes.com, – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima audiensi Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (Pamal) Kabupaten Lebong di Ruang Rapat VIP RM Sederhana KM 7 Bengkulu, Rabu, (19/01/2021).

Audiensi berkaitan tentang proses terbitnya izin PT. Ketahun Hidro Energy (KHE) yang berada di Desa Talang Kecamatan Rimbo Pengadang, yang akan mendirikan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Ketahun III tersebut, diduga terindikasi mal-administrasi.

Rosjonsyah menyampaikan, pihak Pemprov dan Polda serta instansi terkait akan rapat kembali terkait peninjauan ulang perizinan PT. Ketahun Hidro Energy (KHE).

“Kami akan pastikan semua instansi yang terlibat dalam perizinan akan transparan dan membuka akses publik seluas-luasnya, mengenai informasi dan perkembangan investasi di Kabupaten Lebong khususnya perizinan PT. KHE,” tutup Rosjonsyah.

Koordinator PAMAL Masuri, meminta pihak Pemprov menyoroti masalah tumpang tindih lahan yang sedang berproses hukum di Polda Bengkulu.

“Persoalan ini sudah ada dari dua tahun yang lalu. Perijinan yang tumpang tindih, dan belum ada penyelesaian sampai saat ini, dan ini yang ingin kami minta transparansinya,” ucap Masuri. (Rilis)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!