BencoolenTimes.com – Kabupaten Lebong kembali dihebohkan penemuan warganya yang meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar. Sabtu pagi, 29 Maret 2025, di wilayah Desa Daneu, Kecamatan Lebong Atas ditemukan sesosok mayat dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi sudah mulai membusuk.
Kabupaten Lebong kembali dihebohkan dengan penemuan jasad yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi tertelungkup dan sudah mengeluarkan bau busuk di rumah salah satu anggota Polri.
Jasad yang membusuk tersebut bernama Yudi Nurwiowo (38) dan tinggal menetap dirumah kakaknya yang merupakan seorang anggota Polri. Korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB saat sang kakak sekaligus pemilik rumah baru pulang dari rumah sakit.
Untuk di ketahui, Kakak korban dan istrinya sudah 4 hari 3 malam berada di RSUD Lebong. Karena kakak korban sakit dan mendapatkan perawatan di RSUD Lebong.
Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Kakak korban dan istrinya pulang kerumah dan saat sampai, Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini mencium bau tidak sedap alias bau busuk.
Saat sang istri mencari sumber bau busuk tersebut, di bagian ruang bawah rumah, menemukan korban dalam kondisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa serta mengeluarkan bau busuk.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri menyebutkan, diketahui korban sendirian berada di rumah saat Kakak kandung korban beserta istrinya ke rumah sakit.
‘’Jadi Kakak korban dan istrinya ini baru pulang dari rumah sakit tadi pagi (Sabtu, red). Sampai di rumah, keduanya masuk ke bagian atas rumah yang memang menjadi tempat tinggal mereka,’’ terang Rabnus.
Saat itulah, sambung Rabnus, Kakak Ipar korban mencium bau tidak sedap di dalam rumah mereka. Kemudian setelah mengecek di bagian bawah rumah, ditemukanlah korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dan mengeluarkan bau busuk.
‘’Untuk penyebab kematian belum bisa dipastikan, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Maupun adanya benda-benda mencurigakan disekitar korban, serta diketahui korban tidak ada riwayat sakit menahun, namun memang ada bekas muntahan di dekat korban,’’ sambung Rabnus.
Ditambahkan Rabnus, keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi alias sudah mengihklaskan kematian korban dan menganggap ini sebuah musibah.
‘’Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai, Korban rencananya akan dibawa dan dimakamkan ke Pulau Jawa,’’ imbuh Rabnus.(OIL)